Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP
Minggu, 23 Juli 2017
Edit
 Berikut ini adalah berkas buku Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP. Diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama 2017.
 
  
  
 
 ![]()  | 
| Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP | 
Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP
 Berikut ini kutipan keterangan dari isi buku Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP:
  Panduan Pengembangan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA Sekolah Menengah Pertama dimaksudkan untuk mendukung pemberlakuan Kurikulum 2013 di semua SMP di Seluruh wilayah Indonesia.
  Panduan ini terdiri atas tujuh bab. Bab I Pendahuluan, Bab II Pengelolaan Laboratorium, Bab III Fungsi, Operasi dan Pemanfaatan Laboratorium, Bab IV Perawatan dan Perbaikan Alat IPA, Bab V Evaluasi Pemanfaatan Laboratorium, Bab VI Tugas dan Fungsi Birokrasi dalam Penggunaan Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium, dan Bab VII Penutup.
  BAB I PENDAHULUAN 
  A. Latar Belakang 
  B. Tujuan 
  C. Sasaran 
  D. Dasar Hukum 
  E. Keterkaitan antara Kegiatan Laboratorium dengan Kurikulum 2013 
  F. Penguatan Pendidikan Karakter Dan Literasi Melalui Kegiatan Laboratorium 
  BAB II PENGELOLAAN LABORATORIUM 
  A. Dasar-dasar Pengelolaan Laboratorium 
  B. Desain Laboratorium 
  C. Kesehatan dan Keselamatan Kerja 
  D. Sanitasi Lingkungan dan Pengelolaan Limbah 
  BAB III FUNGSI, OPERASI DAN PEMANFAATAN LABORATORIUM 
  A. Manfaat dan Fungsi Laboratorium 
  B. Pemanfaatan KIT Praktikum IPA 
  C. Pemanfaatan Alat Laboratorium Non Kit Praktikum IPA 
  D. Percobaan IPA dengan Bahan dari Lingkungan 
  BAB IV PERAWATAN DAN PERBAIKAN ALAT IPA 
  A. Pengertian Jenis dan Objek Perawatan dan Perbaikan Alat IPA 
  B. Perawatan dan Perbaikan Alat Laboratorium IPA (Fisika) 
  C. Perawatan dan Perbaikan Alat Laboratorium IPA (Biologi) 
  D. Perawatan dan Perbaikan Alat Laboratorium IPA (Kimia) 
  BAB V EVALUASI PEMANFAATAN LABORATORIUM 
  A. Monitoring Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium 
  B. Evaluasi Hasil Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium 
  C. Pelaksana Monitoring dan Evaluasi serta Pelaporan 
  BAB VI TUGAS DAN FUNGSI BIROKRASI DALAM PENGGUNAAN PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN LABORATORIUM 
  A. Sekolah 
  B. Pengawas 
  C. Komite Sekolah 
  D. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 
  E. Dinas Pendidikan Provinsi 
  F. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama 
  BAB VI PENUTUP 
  REFERENSI 
  GLOSARIUM 
  DAFTAR GAMBAR
  Gambar 2.1. Tata Urutan Sistem Inventarisasi Laboratorium Sekolah 
  Gambar 2.2. Manajemen Laboratorium IPA SMP/MTs 
  Gambar 2.3. Desain Laboratorium IPA (Sekolah Menengah Pertama) 
  Gambar 2.4. Desain Laboratorium IPA Tipe Klasikal 
  Gambar 2.5. Desain Laboratorium WA Tipe Kelompok 
  Gambar 2.6. Siklus K3 Berkaitan Penggunaan Alat dan Bahan 
  Gambar 2.7. Lambang Karakteristik Bahan Terkait Keselamatan Kerja 
  Gambar 2.8. Pemadaman Kebakaran 
  Gambar 2.9. Diagram Proses Pengolahan Air Limbah dengan Proses Aerasi Kontak 
  Gambar 2.10. Limbah Pelarut Organik 
  Gambar 3.1. Peralatan untuk Menguji Pencemaran 
  Gambar 3.2. Bahan untuk Menguji Pencemaran Air 
  Gambar 3.3. Respirometer Sederhana 
  Gambar 3.4. Rangkaian Percobaan Elektrostatik 
  Gambar 3.5. Cara Melubangi Tutup Botol Minuman Plastik 
  Gambar 3.6. Membakar Sisi Kertas Yang Tidak Mengkilap Pada Kertas Rokok 
  Gambar 3.7. Membuat Aluminium Foil dari Kertas Rokok 
  Gambar 3.8. Melipat dan Memilin Ujung Lipatan Aluminium Foil 
  Gambar 3.9. Memasukkan Lipatan Aluminium dalam Botol Minuman Plastik 
  Gambar 3.10. Menggerakkan Balon Mendekati dan Menjauhi Ujung Aluminium Foil di Tutup Botol Minuman Plastik 
  Gambar 3.11. Mendekatkan Kedua Balon di Atas Api 
  Gambar 4.1. Almari Penyimpan Mikroskop 
  Gambar 4.2. Bagian-bagian Lensa Mikroskop yang Rutin Dibersihkan 
  Gambar 4.3. Perangkat untuk Perawatan Mikroskop 
  Gambar 4.4. Perbaikan Ringan Lensa Okuler 
  Gambar 4.5. Bagian Mekanik yang Sering Rusak 
  Gambar 4.6. Berbagai Jenis Termometer 
  Gambar 4.7. Seperangkat Alat Pembedah 
  DAFTAR TABEL
  Tabel 2.1. Daftar Senyawa Kimia, serta Akibatnya jika Dicampur dengan Senyawa Lain yang Inkompatibel 
  Tabel 3.1. Pemanfaatan KIT MateriIPA SMP Berbasis Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 
  Tabel 4.1. Beberapa Bahan Kimia yang Tidak Boleh Bercampur dengan Bahan Lain 
  DAFTAR LAMPIRAN
  Lampiran 1     :   Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Laboratorium IPA 
  Lampiran 2     :   Contoh Daftar Peralatan Laboratorium IPA 
  Lampiran 3     :   Daftar Induk Dokumen Laboratorium
  Lampiran 4     :   Contoh Buku Induk Inventaris Laboratorium 
  Lampiran 5    :   Format Tabel Penunjang Administrasi Laboratorium 
  Lampiran 6    :   Contoh Tata tertib di Laboratorium
  Lampiran 7     :   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah 
  Latar Belakang
  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah diperbaharui dengan PP Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan  Kedua PP  Nomor  19  Tahun  2005 mensyaratkan setiap  sekolah memiliki ruang laboratorium. Selanjutnya dipersyaratkan bahwa tenaga kependidikan di setiap sekolah sekurang-kurangnya terdiri atas kepala sekolah/madrasah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga kebersihan sekolah/madrasah.
  Laboratorium adalah merupakan suatu tempat melakukan percobaan dan penyelidikan. Tempat yang dimaksudkan dapat merupakan suatu ruangan tertutup, kamar atau ruangan terbuka, kebun misalnya. Secara terbatas, laboratorium dapat dipandang sebagai suatu ruangan yang tertutup dimana suatu percobaan dan penyelidikan dilakukan (Depdikbud, 1997). Umumnya ruangan dalam hal ini adalah tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran secara praktik  yang memerlukan peralatan khusus  yang tidak mudah dihadirkan di ruang kelas.
  Salah satu laboratorium yang dipersyaratkan dalam standar sarana dan prasarana SMP/MTs secara eksplisit disebutkan Laboratorium IPA. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional  Republik  Indonesia  Nomor  24  Tahun  2007  tentang  Standar  Sarana  dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) pada bagian lampiran mengatur bahwa sebuah SMP/MTs sekurang- kurangnya memiliki ruang laboratorium IPA.
  Laboratorium IPA merupakan salah satu fasilitas sekolah tempat guru dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran  IPA melalui praktikum. Kegiatan ini sangat penting untuk mengembangkan pendekatan saintifik sesuai dengan Kurikulum 2013. Laboratorium   IPA   juga   memiliki   peranan   penting   dalam   pengembangan   ilmu pengetahuan alam yang berkembang sangat pesat saat ini sebagai modal untuk mengembangkan kompetensi peserta didik dalam menghadapi tantangan kehidupan di masa depan. Dengan demikian, laboratorium IPA memiliki peran yang sangat strategis dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) IPA dengan melalui pelaksanaan kegiatan praktikum untuk mewujudkan tujuan pendidikan yakni pribadi yang utuh yang memahami dan terampil.
  Jika ditinjau dari segi fungsi utamanya, maka laboratorium IPA memiliki fungsi antara lain:
 - Untuk mendukung pencapaian tujuan PBM di sekolah sehingga kualitas hasilnya semakin meningkat.
 - Memberikan penguatan dalam rangka memperkaya dan memperdalam pemahaman peserta didik mengenai konsep-konsep dasar IPA.
 
 Dengan demikian, keberadaan laboratorium IPA menjadi kebutuhan pokok dan sangat penting untuk menunjang keberhasilan pembelajaran IPA di SMP/MTs. Hal ini juga sesuai dengan cara pembelajaran IPA di SMP seperti diamanatkan dalam kurikulum 2013 yaitu peserta didik melakukan proses ilmiah yang meliputi kegiatan mengamati, menanya, mencoba, mengolah, dan menyajikan (5M).
  Permasalahan utama yang dapat diidentifikasi di lapangan adalah belum optimalnya pemanfaatan laboratorium di sekolah. Berdasarkan hasil pemantauan Delapan Standar Nasional Pendidikan yang dilaksanakan oleh BSNP tahun 2010, menunjukkan bahwa masih banyak sekolah yang belum menggunakan laboratorium sebagai bagian dari proses pembelajarannya. Salah satu penyebabnya adalah sebagian besar guru belum memiliki kompetensi dalam hal pengelolaan laboratorium. Untuk itu pemerintah mengeluarkan Permendiknas nomor 26 tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah, dan sekaligus memberikan penghargaan berupa ekuivalensi beban kerja 12 jam pelajaran (JP) bagi kepala laboratorium sekolah. Hal ini tentu saja perlu didukung dengan peningkatan kompetensi pengelola laboratorium itu sendiri.
  Dalam rangka meningkatkan kompetensi pengelola laboratorium dan mendukung keberhasilan penerapan pendekatan saintitik dalam pembelajaran IPA sesuai dengan Kurikulum 2013, maka perlu disusun Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium. Panduan ini juga menjadi pedoman bagi guru IPA karena mengaitkan antara Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) dengan aktivitas kegiatan di Laboratorium IPA. Dengan adanya panduan ini, diharapkan para guru IPA dan pengelola laboratorium IPA di sekolah dapat berkolaborasi lebih optimal dalam memanfaatkan laboratorium untuk mendukung tercapainya keberhasilan penerapan Kurikulum 2013.
  Tujuan
  Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA ini bertujuan untuk:
 - Menjadi acuan operasional bagi Pengelola Laboratorium dalam mengelola dan memanfaatkan Laboratorium IPA secara optimal.
 - Menjadi acuan operasional bagi guru IPA dalam memanfaatkan laboratorium sebagai sarana dan prasarana pembelajaran IPA untuk mengembangkan keterampilan proses sains sesuai dengan Kurikulum 2013.
 
 Sasaran
  Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA ini digunakan dalam rangka mengembangkan keterampilan proses sains sesuai kurikulum 2013 oleh:
 - Pengelola Laboratorium (Kepala Laboratorium, Laboran, dan Teknisi);
 - Guru IPA; dan
 - Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pembuatan kebijakan terkait dengan Laboratorium IPA di sekolah.
 
 Dasar Hukum
 - Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
 - Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5410) dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45);
 - Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tentang tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA)
 - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
 - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
 - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
 - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
 - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan;
 - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
 - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.
 
 Keterkaitan antara Kegiatan Laboratorium dengan Kurikulum 2013
  Dalam Kurikulum 2013, laboratorium merupakan bagian integral dari kegiatan belajar mengajar khususnya pada pembelajaran IPA. Hal ini dikarenakan peserta didik tidak hanya sekedar mendengarkan keterangan guru dari pelajaran yang telah diberikan, tetapi harus melakukan kegiatan sendiri untuk mencari keterangan lebih lanjut tentang ilmu  yang  dipelajarinya  melalui  pendekatan  saintifik.  Dengan  adanya  laboratorium, maka diharapkan proses pembelajaran IPA yang menggunakan tahapan kegiatan mengamati,   menanya,   mencoba,   mengolah,   dan   menyajikan   dapat   dilaksanakan seoptimal   mungkin,   meskipun   bukan   berarti   IPA   tidak   dapat   diajarkan   tanpa laboratorium. Dari sisi ini tampak betapa penting peranan kegiatan laboratorium untuk mencapai tujuan pendidikan IPA dalam Kurikulum 2013. Setidaknya ada 4 alasan yang menguatkan peran laboratorium dalam pembelajaran di IPA sesuai dengan Kurikulum 2013, antara lain:
 - Praktikum membangkitkan motivasi belajar IPA peserta didik. Dalam praktikum, peserta didik dapat belajar dengan melibatkan hampir seluruh indra dalam pengamatan dan percobaan yang dilakukan sehingga mempengaruhi motivasinya. Peserta didik yang termotivasi untuk belajar akan bersungguh-sungguh dalam mempelajari teori, konsep, hukum dan sikap ilmiah sesuai dengan karakteristik mata pelajaran IPA sesuai dengan pendekatan saintifik. Melalui kegiatan laboratorium, peserta didik diberi kesempatan untuk memenuhi dorongan sikap disiplin, kecermatan, tanggung jawab, rasa ingin tahu dan ingin bisa. Prinsip ini akan menunjang kegiatan praktikum agar peserta didik menemukan pengetahuan melalui eksplorasi.
 - Praktikum mengembangkan keterampilan ilmiah dasar dalam melakukan eksperimen. Kegiatan eksperimen merupakan aktivitas yang banyak dilakukan oleh ilmuwan dalam penemuannya. Untuk melakukan eksperimen diperlukan beberapa keterampilan dasar seperti mengamati, mengestimasi, mengukur, membandingkan, memanipulasi peralatan laboratorium, dan keterampilan ilmiah lainnya. Dengan adanya kegiatan praktikum di laboratorium akan melatih peserta didik untuk mengembangkan kemampuan bereksperimen dengan melatih kemampuan mereka dalam mengobservasi dengan cermat, mengukur secara akurat dengan alat ukur yang sederhana atau lebih canggih, menggunakan dan menangani alat secara aman, merancang, melakukan dan menginterpretasikan eksperimen dan sekaligus mengkomunikasikannya.
 - Praktikum menjadi wahana belajar pendekatan pendekatan saintifik sesuai dengan Kurikulum 2013. Para ahli meyakini bahwa cara yang terbaik untuk belajar pendekatan ilmiah adalah dengan menjadikan peserta didik sebagai ilmuwan. Pembelajaran IPA sebaiknya dilaksanakan melalui pendekatan inkuiri ilmiah (scientific inquiry) untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bekerja dan bersikap ilmiah serta mengkomunikasikannya sebagai aspek penting kecakapan hidup. Oleh karena itu pembelajaran IPA di SMP/MTs menekankan pada pemberian pengalaman belajar secara langsung melalui penggunaan dan pengembangan keterampilan proses dan sikap ilmiah (Rustaman, 2003).
 - Praktikum menunjang penjelasan yang lebih realistik dari materi pelajaran. Praktikum memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk menemukan teori, hukum, konsep dan membuktikan teori, hukum atau konsep ilmiah tersebut. Selain itu praktikum dalam pembelajaran IPA dapat membentuk ilustrasi bagi konsep dan prinsip ilmiah yang tadinya abstrak menjadi lebih kongkrit. Dari kegiatan tersebut dapat disimpulkan bahwa praktikum dapat menunjang pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran.
 
 Selanjutnya secara lebih rinci dapat dijelaskan bahwa, laboratorium IPA berperan penting dalam kegiatan pembelajaran yakni dengan menumbuhkan dan mengembangkan aspek-aspek antara lain: (1) keterampilan dalam pengamatan, pengukuran, dan pengumpulan data, (2) kemampuan menyusun data dan menganalisis serta menafsirkan hasil pengamatan, (3) kemampuan menarik kesimpulan secara logis berdasarkan hasil eksperimen, mengembangkan model dan menyusun teori, (4) kemampuan mengomunikasikan  secara  jelas  dan  lengkap  hasil-hasil  percobaan,  (5)  keterampilan merancang  percobaan,  urutan  kerja,  dan  pelaksanaannya,  (6)  keterampilan  dalam memilih dan mempersiapkan peralatan dan bahan untuk percobaan, (7) keterampilan dalam menggunakan peralatan dan bahan, (8) kedisiplinan dalam mematuhi aturan dan tata tertib demi keselamatan kerja.
  Dengan demikian, ketika Sekolah Menengah Pertama (SMP) melaksanakan Kurikulum 2013, maka Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA ini sangat  penting  dalam  rangka  mendukung  sekolah  melaksanakan  Kurikulum  2013 tersebut. Panduan ini juga berisi penjelasan dan contoh praktis mengenai penerapan pembelajaran dengan pendekatan saintifik, pembelajaran berbasis masalah, pembelajaran berbasis projek, pembelajaran kooperatif, discovery learning, dan pembelajaran dengan pendekatan komunikatif yang menggunakan laboratorium.
  Penguatan  Pendidikan Karakter Dan Literasi Melalui Kegiatan Laboratorium
  UU Nomor 20 Tahun  2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, mengamanahkan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Hal ini merupakan langkah penguatan pendidikan karakter yang dituangkan secara eksplisit dalam RPJMN 2015 – 2019. Penguatan pendidikan karakter pada anak-anak usia sekolah pada semua jenjang pendidikan untuk memperkuat nilai-nilai moral, akhlak, dan kepribadian peserta didik dengan memperkuat pendidikan dan karakter yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran.
  Di  samping  penguatan  pendidikan  karakter,  kegiatan  laboratorium  juga  sangat relevan digunakan untuk menguatkan literasi peserta didik karena banyak aktivitas yang membutuhkan kemampuan berbasis penguasaan dan pemahaman referensi seperti membaca atau membuat grafik, menyusun dan menginterpretasi data dalam bentuk tabel dan narasi, membandingkan hasil paraktikum dengan referensi, menyimpulkan hasil percobaan dan kegiatan lainnnya. Literasi menjadi sarana peserta didik dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya melalui praktikum. Literasi juga terkait dengan kehidupan peserta didik, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya. 
  Guna   menguatkan   literasi,   pengelola   laboratorium   dapat   mewujudkan   lingkungan laboratorium yang kaya teks dengan menempelkan data-data administrasi, inventarisasi, petunjuk, dan tata tertib yang penting di lingkungan laboratorium IPA. 
  Prinsip Dasar Pengelolaan Laboratorium IPA
  Mengelola adalah mengendalikan, menjalankan, atau mengurus manajemen . Mengelola  adalah  suatu  proses  penggunaan  sumber  daya  secara  efektif  untuk mencapai suatu sasaran. Manajemen laboratorium mencakup kegiatan perencanaan, pengorganisasian dan pengendalian. Hal-hal yang terkait dengan kegiatan tersebut diantaranya mengatur dan memelihara alat dan bahan, menjaga disiplin di laboratorium, dan keselamatan laboratorium, serta mendayagunakan laboratorium secara optimal. Pengelolaan laboratorium dapat diartikan sebagai pelaksanaan dalam pengadministrasian, perawatan, pengamanan, perencanaan untuk pengembangan laboratorium secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuannya. Dalam melaksanakannya selalu berorientasi kepada faktor-faktor keselamatan yang terlibat dalam laboratorium dan lingkungannya.
  Pengelolaan laboratorium berkaitan dengan pengelola dan pengguna fasilitas laboratorium (sarana prasarana IPA), dan aktivitas yang dilaksanakan di laboratorium yang menjaga keberlanjutan fungsinya. Pada dasarnya pengelolaan laboratorium merupakan tanggung jawab bersama baik pengelola maupun pengguna. Oleh karena itu, setiap orang yang terlibat harus memiliki kesadaran dan merasa terpanggil untuk mengatur, memelihara, dan mengusahakan keselamatan kerja. Mengatur dan memelihara laboratorium merupakan upaya agar laboratorium selalu tetap berfungsi sebagaimana mestinya, sedangkan upaya menjaga keselamatan kerja mencakup usaha untuk selalu mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan sewaktu bekerja di laboratorium dan penanganannya bila terjadi kecelakaan.
  Salah satu prinsip dasar yang harus diperhatikan dan dipenuhi dalam rangka mengelola laboratorium secara baik dan benar adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Setiap laboratorium pasti memiliki sumber daya manusia yang berperan mengelola aktivitas laboratorium dan fasilitas pendukungnya. Para personil pengelola laboratorium sesuai dengan bidangnya dan tanggung jawabnya sudah sewajarnya jika memiliki keterampilan dan pengetahuan tentang alat laboratorium dan bahan   kimia.   Penguasaan   pengetahuan   dasar   merupakan   syarat   pokok   dan keterampilan seseorang sangat menunjang kesuksesan di dalam mengelola laboratorium yang dijalankan secara benar. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah  yang memuat standar kualifikasi dan kompetensi kepala  laboratorium,  tenaga  teknisi,  maupun  laboran.  Guna  memenuhi  standar tersebut, secara periodik sekolah perlu membuat program untuk mengirimkan pengelola laboratorium  mengikuti  pendidikan  dan  pelatihan mengenai  manajemen laboratorium dan cara pengoperasian (SOP) alat-alat lab IPA sesuai standar operasi baku (SOB).
  Pembelajaran IPA di SMP seperti diamanatkan dalam kurikulum 2013, peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran melalui proses ilmiah yang meliputi kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Peserta didik mengembangkan keterampilan proses sains (KPS) melalui kegiatan mengamati, mendeskripsikan, mengklasifikasikan, mengukur, melakukan percobaan, menganalisis data, dan menyimpulkan. Pada prinsipnya pembelajaran IPA di SMP harus banyak menekankan adanya kegiatan penemuan (discovery), dengan cara mengajak peserta didik sebagai subjek belajar berinteraksi dengan objek atau benda-benda yang dipelajari. Pengembangan sikap dan keterampilan ilmiah melalui KPS dengan pendekatan pembelajaran inkuiri. Kegiatan belajar terjadi minimal pada tiga konteks yaitu IPA dalam konteks kehidupan sehari-hari, lingkungan sekitar, dan masyarakat, sehingga ada keterkaitan antara sains, lingkungan, teknologi, dan masyarakat (salingtemas). Peran guru di dalam pembelajaran IPA adalah sebagai pemandu inkuiri (the   leader   of   inquiry).   Guru   memiliki   peran   memfasilitasi,   memotivasi, mengarahkan, dan membimbing peserta didik di dalam kegiatan inkuiri. Peran peserta didik dalam pembelajaran IPA adalah sebagai pelaku inkuiri (the inquirer). Dengan demikian, laboratorium IPA menjadi sarana yang sangatmutlak diperlukan dalam proses pembelajaran IPA secara inkuiri dan untuk pengembangan KPS.
  Pengelolaan Laboratorium IPA
  a.    Laboratorium IPA dan Komponennya
  Dalam pengelolaan laboratorium, terdapat lima macam komponen laboratorium yang secara umum dapat dikategorikan dalam dua kelompok, yaitu kelompok pengelola (sumber daya manusia) dan kelompok yang dikelola (bangunan laboratorium, fasilitas laboratorium, alat-alat laboratorium dan bahan- bahan laboratorium).
  1)  Kelompok Pengelola
  Kelompok pengelola adalah salah satu komponen yang penting dalam pengelolaan laboratorium.  Kelompok pengelola adalah sumber daya manusia yang bertanggung jawab melaksanakan       tugas pengelolaan laboratorium.Berdasarkan  Permendiknas  Nomor  26  Tahun  2008,  standar tenaga laboratorium sekolah/madrasah mencakup kepala laboratorium sekolah/madrasah, teknisi laboratorium sekolah/madrasah, dan laboran sekolah/madrasah.
  Jumlah kelompok pengelola disesuaikan dengan beban kerja dari laboratorium yang bersangkutan, jumlah peserta didik yang melaksanakan praktikum dan kegiatan lain yang dilaksanakan di laboratorium, seperti penelitian baik oleh guru maupun peserta didik yang tergabung dalam kelompok ilmiah remaja. 
  Kelompok pengelola laboratorium yang ideal, terdiri dari personal- personal yang terlibat langsung dalam seluruh kegiatan di laboratorium sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.   Setiap personal harus memahami  dan  mengerti  bidang  kerja  yang  menjadi  tanggung  jawabnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku pada lembaganya dan selalu berorientasi pada tujuan dan fungsi laboratorium yang dibinanya. Karena itu, harus terbina hubungan yang harmonis antar personal yang terlibat dalam pengelolaan laboratorium berdasarkan kesadaran bahwa mereka merupakan komponen- komponen yang penting dari sistem dan pendidikan.
  Pembinaan personil secara teknis dan administrasi dari waktu kewaktu harus selalu ditingkatkan dan dibina sehingga pelaksanaan kerjanya mencapai tujuan yang optimal. Keberhasilan tugas dalam melaksanakan pengelolaan laboratorium akan ditentukan oleh para personilnya, dan dukungan dari komponen  sekolah  lainnya,  mulai  dari  kepala  sekolah,  guru-guru  mata pelajaran IPA, sampai pada petugas kebersihan dan keamanan.
  Pembinaan pengelola laboratorium sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya  perlu  terus  menerus  dilakukan  agar  semakin  meningkat keterampilan dan pemahamannya tentang peranan laboratorium dalam menunjang proses belajar mengajar, serta bagaimana memanfaatkan dan merawat fasilitas, alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan praktikum.
  Untuk tercapainya tujuan pembelajaran/praktikum, maka kelompok pengelola perlu memberikan perhatian yang serius pada aspek administratif, operasional kegiatan praktikum, dan keselamatan kerja di laboratorium. Sedangkan   tugas   dari   pimpinan   sekolah   adalah   memberikan   perhatian terutama dari segi penggunaan waktu kerja laboratorium, penghargaan beban kerja pengelola laboratorium, kesehatan personal yang bekerja dilaboratorium, dan yang paling penting keselamatan kerja peserta didik ketika bekerja di laboratorium.
  Dalam melaksanakan tugasnya seorang pengelola laboratorium hendaknya melakukan usaha-usaha pengelolaan sebagai berikut:
  a)  Suasana laboratorium dalam keadaan disiplin yang baik. 
  b)  Kebersihan, keamanan dan keselamatan selalu dipelihara.
  c)  Pemakaian laboratorium secara merata dan terpadu sehingga tidak terdapat perebutan antara kelas yang satu dengan yang lain.
  d)  Menyusun peraturan pemakaian laboratorium.
  e)  Menyusun cara-cara mengevaluasi kegiatan laboratorium yang dilakukan peserta didik.
  f)   Melakukan kerjasama yang baik dengan para pemakai laboratorium yaitu guru dan peserta didik.
  g)  Mengelola lingkungan laboratorium yang kaya teks.
  Guna menjaga keamanan dan keselamatan di dalam laboratorium, diperlukan sikap displin dan taat pada tata tertib. Tata tertib ini meliputi larangan, perintah, dan petunjuk bagi peserta didik maupun guru yang bekerja di laboratorium dan diberikan sebelum mereka masuk atau memulai aktivitas di laboratorium.Tata tertib dapat dibedakan menjadi tata tertib untuk peserta didik dan tata tertib untuk guru. Tata tertib untuk peserta didik disusun oleh pengelola laboratorium, sedangkan tata tertib untuk guru disusun oleh kordinator pelajaran IPA. Dengan demikian peserta didik tidak selalu merasa ketakutan akan bahaya bila bekerja di laboratorium, karena hal ini akan mengganggu  pula pada  konsentrasi  peserta didik  atau kelancaran  aktivitas peserta didik.  Setelah  menyusun  tata tertib  laboratorium  maka tugas  yang penting dari pengelola laboratorium adalah menciptakan disiplin yang ketat. Untuk menciptakan disiplin yang ketat ini maka di dalam menerapkan tata tertib laboratorium harus ada sanksi-sanksi bagi peserta didik yang melanggar tata tertib tersebut. Sanksi-sanksi ini baik berupa sanksi-sanksi akademis, hukum, maupun sanksi menyuruh peserta didik mengganti alat yang baru, apabila peserta didik tersebut memecahkan atau merusak atau menghilangkan alat-alat yang dipakainya.
  2)  Kelompok yang Dikelola
  Kelompok yang dikelola di laboratorium biasanya terdiri dari bangunan laboratorium, fasilitas laboratorium, alat-alat laboratorium, dan bahan-bahan laboratorium. Untuk melakukan pengelolaan yang baik darimasing-masing komponen tersebut, dapat dilakukan berbagai upaya sesuai dengan landasan, fungsi dan tujuan laboratorium.
  Contoh pengelolaan laboratorium IPA di sekolah diantaranya adalah:
  a)   Pengelolaan laboratorium dan fasilitasnya yang terdiri dari:
  Perabot laboratorium
  Instalasi listrik
  Instalasi air
  Instalasi gas
  Lingkungan sekolah
  b) Pengelolaan alat-alat laboratorium yang menyangkut:
  Perencanaan (jumlah dan jenis alat yang ada)
  Desain ruang sesuai dengan alat yang ada
  Penetapan alat yang telah diidentifikasi
  Mengadministrasikan alat-alat yang ada
  Penggunaan alat secara rutin/periodik
  c) Pengelolaan bahan pratikum yang menyangkut:
  Mengidentifikasi jumlah bahan yang dibutuhkan
  Mempersiapkan    tempat    penggunaan    dan    penyimpanan    bahan praktikum
  Pengadministrasian bahan yang habis/sisa praktikum 
  Optimalisasi Laboratorium IPA
  Optimalisasi laboratorium adalah suatu usaha untuk mengoptimasikan pemakaian laboratorium sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk menunjang pencapaian tujuan proses belajar mengajar yang menggunakan laboratorium. Laboratorium yang optimum penggunaannya akan memberikan dampak  langsung  pada  peserta  didik  berupa  peningkatan  kompetensi  peserta didik tersebut secara maksimal, baik aspek pengetahuan, sikap, maupun keterampilan, termasuk keterampilan proses sains.
  Optimalisasi pemanfaatan laboratorium dilakukan dengan:
  -    Penyusunan jadwal pemakaian laboratorium
  -    Penyusunan daftar pembagian tugas
  -    Tata letak peralatan yang efisien
  -    Pemeliharaan yang efektif
  Laboratorium yang dikelola dengan baik memiliki karakteristik:
  a)  Efektif yaitu peralatan mendukung peningkatan kualitas proses pembelajaran atau praktikum.
  b)  Efisien yaitu setting peralatan tidak menyia-nyiakan energi, biaya.
  c)  Sehat dan aman yaitu penerangan, ventilasi, sanitasi, air bersih, keselamatan kerja dan lingkungan semua memenuhi persyaratan.
  d)  Peralatan/fasilitas selalu siap pakai dan aman yaitu semua peralatan/fasiltas terhindar dari kerusakan, kemacetan, dan terlindung dari kehilangan.
  e) Seluruh aktivitas laboratorium mudah dikontrol yaitu dengan adanya administrasi yang baik, visualisasi informasi yang jelas dan program yang jelas.
  f) Memenuhi   kebutuhan   psikologis    yaitu   secara   visual   menarik   dan menyenangkan, iklim kerja yang baik dan kesejahteraan lahir batin  yang memadai.
  Administrasi Laboratorium
  Pengadministrasian merupakan suatu proses pendokumentasian melalui kegiatan pencatatan  (recording)  seluruh sarana  dan  prasarana,  sumberdaya  manusia,  dan keuangan   serta   aktivitas   laboratorium.   Administrasi   merupakan   suatu   proses pencatatan  atau  inventarisasi  fasilitas  danaktivitas  laboratorium,  supaya  semua fasilitas  dan  aktivitas  laboratorium  dapat  terorganisir  dengan  sistematis.  Adapun tujuan utama program pengadministrasian sumberdaya laboratorium antara lain untuk:
  a)  Menyediakan informasi tentang keadaan dan kondisi sumberdaya laboratorium
  b)  Memudahkan        penelusuran    dan    memudahkan    pengecekan    sumberdaya laboratorium
  c)  Mengoperasionalisasikan  laboratorium  agar  menjadi  lebih  fungsional  dan  siap melayani kegiatan praktikum 
  Beberapa manfaat yang diharapkan dari pelaksanaan administrasi laboratorium antara lain:
 - Memudahkan program pemeliharaan
 - Mencegah/mengatasi penyalahgunaan
 - Menekan biaya operasi laboratorium sekecil mungkin
 - Peningkatan kualitas kerja SDM
 - Peningkatan kerjasama dengan lembaga lain
 - Menghindari duplikasi dan overlapping pengadaan alat dan bahan
 - Jumlah dan keterampilan teknisi yang memadai
 - Meningkatkan kepuasan pelanggan/pengguna (peserta didik)
 - Sebagai upaya monitoring
 - Penerapan konsep perbaikan dan pencegahan
 - Penyempurnaan yang berkesinambungan
 - Dukungan staf pengajar sebagai penanggungjawab laboratorium IPA di sekolah yang memadai baik dalam hal kuantitas maupun kualitasnya.
 - Menggunakan dan merawat alat-alat yang sebaik mungkin.
 - Mempersiapkan penyusunan proposal pengembangan laboratorium seawal mungkin.
 - Merencanakan pengadaan dan perawatan alat dengan skala prioritas untuk pemenuhan kebutuhan PBM dan pengembangannya.
 - Mengoptimalkan penggunaan laboratorium melalui mata pelajaran terkait.
 - Adanya upaya melakukan penghematan dengan melaksanakan pemanfaatan bersama dalam hal penggunaan peralatan dan pemakaian bahan.
 
 Program pengadministrasian sumber daya laboratorium meliputi peadministrasian fasilitas fisik prasarana, ruangan laboratorium, fasilitas umum laboratorium, peralatan laboratorium, keuangan, sumber daya manusia, dan aktivitas laboratorium.
  a.   Pengadministrasian Fasilitas Fisik Prasarana
  Prasarana laboratorium  IPA tingkat  SMP/MTs antara lain:  gedung,  ruang praktikum, ruang preparasi, ruang pengurus laboratorium, ruang   penyimpanan bahan kimia, ruang penyimpanan peralatan, kebun, dan kolam.
  b.  Pengadministrasian Ruangan Laboratorium
  Setiap laboratorium harus memiliki denah yang menggambarkan keadaan ruangan yang ada (ukuran ruang),jaringan listrik, jaringan air, dan jaringan gas. Ruangan-ruangan tersebut harus tercatat namanya, ukuran, dan kapasitas dalam Format A.
  c.   Pengadministrasian Fasilitas Umum Laboratorium
  Fasilitas umum laboratorium yang dimaksud adalah barang-barang yang merupakan perlengkapan umum laboratorium. Barang-barang yang termasuk ke dalam kategori ini seperti: alat pemadam kebakaran, perlengkapan PPPK, mebeler, blower, instalasi air, instalasi listrik, instalasi gas, dan lain-lain. 
  d.  Pengadministrasian Peralatan Laboratorium
  Peralatan laboratorium sangat ditentukan oleh macam laboratorium. Pada laboratorium IPA, yang di dalamnya terdapat peralatan biologi, fisika, dan kimia perlu  dilakukan  pengelompokkan alat  sesuai  dengan  spesifikasi  ilmu  tersebut. Dengan mengelompokkan sesuai dengan ilmu dasarnya, diharapkan pengelola dapat mengatur peralatan dengan lebih sistematis.
  e.   Administrasi Keuangan (Pendanaan)
  Laboratorium IPA sebagai penyelenggara kegiatan praktikum tentunya memerlukan biaya operasional untuk mendukung tugas tersebut. Berapa alokasi dana sekolah yang diperuntukkan untuk operasional laboratorium IPA, pengembangan, dsb. Sumber keuangan untuk kegiatan operasional dan pengembangan laboratorium IPA dapat berasal dari alokasi dana dari berbagai sumber penerimaan baik dari pemerintah, masyarakat, maupun DUDI berupa DAK, BOS, hibah, sumbangan, hasil kerjasama, dan lain-lain.
  Administrasi keuangan perlu dikelola secara jelas dan transparan. Untuk menjamin akuntabilitas pengadaan barang di sekolah perlu ada panitia pembelian/pengadaan, penerima, dan pemeriksa yang melibatkan unsur guru dan laboran.
  f.   Administrasi Sumber Daya Manusia
  Laboratorium IPA sebagai tempat  kegiatan praktikum tentunya memerlukan dukungan personaliasebagai sumberdaya utama dalam pengelolaan kegiatan laboratorium.  Administrasi  sumber  daya  manusia  dilakukan  untuk  penyediaan data informasi tentang kualifikasi dan kompetensi tenaga laboratorium yang meliputi guru, kepala laboratorium, teknisi, dan laboran. Data administrasi sumber daya manusia dapat dimanfaatkan untuk merencanakan program pendidikan dan latihan lanjutan pengembangan laboratorium ke berbagai program pelatihan/workshop yang ditawarkan oleh berbagai instansi terpercaya dengan memberikan kesempatan kepada guru, teknisi, atau laboran untuk mengikuti pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi.
  g.   Administrasi Aktivitas Laboratorium
  Merawat sarana prasarana laboratorium IPA termasuk alat dan-alat IPA merupakan salah satu kegiatan aktivitas laboratorium yang harus dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi secara baik dan benar. Mengadministrasikan alat dan aktivitas laboratorium bertujuan agar alat-alat yang ada selalu dapat dipergunakan secara optimal untuk kegiatan pembelajaran IPA melalui pratikum atau percobaan.
  Inventarisasi Laboratorium IPA
  Inventarisasi merupakan bagian dari sistem administrasi, khususnya tentang administrasi laboratorium yang berkaitan dengan tertib administrasi. Inventarisasi adalah suatu  kegiatan  mencatat,  menyusun  daftar inventaris  barang secara teratur menurut ketentuan yang berlaku. Inventarisasi merupakan kegiatan yang mutlak harus dilakukan  karena  laboratorium  merupakan  aset  pendidikan  yang  sangat  berharga. 
  Inventarisasi dimaksudkan untuk membuat sumber informasi peralatan  dan bahan yang dimiliki laboratorium, karenanya hasil inventarisasi harus diamankan dari kerusakan, penyalahgunaan, pencurian, dan kebakaran.
  Memberikan nomor/kode   pada setiap barang, alat, almari, bahan sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan, kemudian meletakkan pada tempat yang telah ditentukan agar mudah ditelusuri oleh siapapun. Tujuan inventarisasi antara lain:
 - membantu guru/laboran yang percobaan/penelitian mengetahui jumlah dan jenis peralatan
 - menentukan keadaaan peralatan yang baik/tidak baik/tak berfungsi/rusak, dan lain-lain
 - merencanakan kebutuhan pemesanan bahan/alat/zat kimia
 - menyediakan informasi bagi pengguna laboratorium tentang jenis dan letak peralatan itu berada
 
 Manfaat dari kegiatan inventarisasi adalah memudahkan penyusunan dan pengawasan secara efektif terhadap barang/kekayaan laboratorium, dan juga memudahkan menyusun perencanaan kebutuhan dalam pengembangannya.
  a.   Pelaksanaan Inventarisasi
  1)  Mengidentifikasi setiap sumber daya milik laboratorium.
  2)  Mengelompokkan Sumber daya laboratorium berdasarkan sifat dan jenisnya.
  3)  Memberi kode inventaris termasuk nomor.
  4)  Mencatat (recording) semua barang inventaris ke dalam: buku induk barang inventaris, buku golongan barang inventaris.
  5)  Membuat laporan secara periodik keadaan dan mutasi barang inventaris.
  6)  Membuat daftar rekapitulasi barang inventaris  dengan mengisi daftar isian inventaris.
  7)  Mencatat  semua  barang  inventaris  dan  mengisi  daftar  isian  inventaris  ke dalam: buku induk barang inventaris, buku golongan barang inventaris.
  8)  Membuat laporan secara periodik mutasi barang inventaris.
  9)  Membuat daftar rekapitulasi barang inventaris.
  b.  Komitmen untuk administrasi dan inventarisasi: “Laboratorium IPA Harus Tertib Administrasi dan Kemudahan Ketelusuran”
  Komitmen untuk tertib administrasi sesuai dengan prinsip umum Pemastian Penjaminan Mutu SMM ISO 9001:2008 sebagai berikut:  prinsip pengendalian dokumen dan rekaman sehingga siap melayani, mudah ditelusuri. Sebuah laboratorium sekolah memiliki seharusnya memenuhi syarat dasar sebuah organisasi yakni menjalankan sistem administrasi dan inventarisasi sesuai standar baku.
  c.   Dokumen dalam bentuk rekaman (arsip)
  Hal-hal yang perlu didokumentasikan adalah:
  1)  Berkas lembaran kegiatan peserta didik.
  2)  Data hasil praktikum/percobaan peserta didik.
  3)  Berkas nilai praktikum. 
  4)  Berkas tata tertib laboratorium.
  5)  Buku/kepustakaan/katalog dan sebagainya.
  d.  Hirarki (tata urutan) sistem inventaris laboratorium IPA
  Laboratorium  di sekolah terdiri atas beberapa jenis dengan karakteristik yang berbeda, namun dari sudut pandang pengadministrasian memiliki pola dan aspek yang serupa. 
  e.   Manfaat Hasil Inventarisasi untuk Analisis Kebutuhan
  Hasil inventarisasi memiliki peran penting sebagai datauntuk pertimbangan menyusun program kerja dan pengembangan laboratorium ke depan. Manfaat hasil inventarisasi untuk analisis kebutuhan mulai dari proses perencanaan, pengadaan, penyimpanan, penyaluran, pemeliharaan, penghapusan, sampai pengendalian.
  f.   Teknis Inventarisasi
  Teknik inventarisasi laboratorium sering kali dilakukan secara manual, namun akan   lebih   mudah   apabila   menggunakan   bantuan   komputer.   Data   hasil inventarisasi peralatan dapat disahkan oleh Kepala Laboratorium, dan Kepala Sekolah, kemudian disimpan di ruang Kepala Laboratorium (pengelola), dan arsipnya di Bagian Perlengkapan/Sarana Prasarana sebagai arsip (dokumen) inventarisasi peralatan laboratorium yang dimiliki oleh Sekolah Inventarisasi memerlukan beberapa buku, daftar dan catatan untuk mencatat, mendaftar hasil inventarisasi, seperti:
  1)  Buku induk inventaris: buku tempat mencatat semua barang inventaris yang berada di laboratorium.
  2) Buku golongan barang inventaris: buku pembantu tempat mencatat semua barang inventaris menurut golongan barang yang telah ditentukan.
  3)  Daftar rekapitulasi barang inventaris: daftar yang menunjukkan jumlah barang inventaris  menurut  keadaan  satu  tahun  yang lalu,  mutasi  setahun tersebut, keadaan barang inventaris pada saat sekarang. 
  4)  Buku arsip/rekaman meliputi:
  -    Format rekaman pemeliharaan dan perbaikan alat
  -    Kartu kalibrasi
  -    Buku penerimaan barang
  -    Buku pengeluaran barang
  -    Formulir/berita acara peminjaman
  -    Formulir/berita acara pengembalian
  5)  Format-format inventaris meliputi:
  a)  Format A
  Format A digunakan untuk mengadministrasikan data ruangan laboratorium. Contoh format A ada pada lampiran.
  b)  Format B
  Untuk mengadministrasikan barang digunakan format B1 (Kartu Barang), B2 (Daftar Barang), B3 (Daftar Penerimaan/Pengeluaran Barang), dan B4 (Daftar Usulan/Permintaan Barang).
  i.   Format B1 (Kartu Barang)
  Kartu ini digunakan di gudang maupun disetiap laboratorium. Oleh karena itu sebaiknya untuk setiap barang sejenis nomor kartu di gudang harus sama dengan nomor kartu di laboratorium, dan kartu ini hanya digunakan untuk satu macam barang. Pada bagian atas kartu barang tertera abjad dari A sampai Z, untuk memberi nama awal dari suatu  barang,  contoh  barometer dan blower,  kedua  barang  tersebut berawalan   huruf   B, karena   secara   urutan   alfabetis   urutan   kata barometer (Ba) lebih dahulu dari kata Blower (Bl), maka nomor kartu untuk barometer harus lebih rendah dari nomor kartu blower, misalnya barometer nomor 1 dan blower nomor 2. Informasi lain yang harus diisi pada kartu barang adalah nama barang,  golongan,  nama induk barang,   lokasi  penyimpanan,   spesifikasi   (merek,   ukuran,  pabrik, kode barang), mutasi barang, dan  riwayat barang.
  1) Golongan barang dimaksudkan apakah barang tersebut barang perkakas, barang optik, barang elektronik, dsb.
  2)  Kode barang biasanya sudah diberikan pabrik/katalog.
  3)  Nomor induk adalah nomor pada buku induk/daftar barang.
  4)  Pada kolom mutasi, jika barang diterima, hendaknya pada kolom keterangan diisikan sumber dana dan tahun pengadaan, sedangkan apabila   barang   tersebut   dipindahkan pada   kolom   keterangan dituliskan tempat terakhir yang dituju.
  5)  Di  bagian  setelahnya  kartu  barang  memuat  informasi  tentang riwayat barang, yaitu keterangan tentang pelaksanaan pemeliharaan atau perbaikan dari barang tersebut.
  ii.  Format B2 (Daftar Barang atau Buku Induk)
  Daftar    barang    merupakan    rekapitulasi    dari    B1 (Kartu Barang).   Hal-hal  yang  perlu  diperhatikan  dalam  pengisian  atau pendistribusian daftar barang adalah nomor urut, nomor induk, kode barang, spesifikasi, dan jumlah barang yang diisikan dalam format B2 (Daftar Barang).  Jangan sekali-kali menghilangkan nama barang pada B2 sekalipun jumlah persediaan yang tercantum pada B1 tidak ada, karena akan menyulitkan pelacakan barang tersebut pada masa mendatang.
  iii. Format B3 (Daftar Penerimaan/Pengeluaran Barang)
  Format B3 bagi pengelola laboratorium berfungsi sebagai alat penerimaan dari gudang atau pengeluaran pada laboratorium lain.
  iv. Format B4 (Format Usulan Barang)
  Usulan barang dapat berupa perbaikan/rehabilitasi atau pengadaan  baru.  Mekanisme  kerja  pengusulan  barang  dilakukan oleh  kepala laboratorium/teknisi/laboran berdasarkan kebutuhan yang diajukan  oleh para  guru pembimbing praktikum. Alur selanjutnya kepala   laboratorium   melaporkan   kepada   kepala sekolah.    Dalam pengusulan, spesifikasi barang/alat/zat mempunyai fungsi yang sangat penting, karena  apabila  barang  yang  diterima  tidak  sesuai  dengan pengajuan maka pemesan mempunyai dasar yang kuat untuk menolak barang  tersebut.   Oleh  karena  itu  untuk  memudahkan  perencanaan, setiap laboratorium harus memiliki katalog barang, alat, maupun bahan
  c)  Format C
  Format C digunakan untuk mengadministrasikan peralatan laboratorium.  Format  C  meliputi    format  C1  (Kartu  Alat), C2  (Daftar Alat), C3 (Daftar Penerimaan/Pengeluaran Alat), dan C4 (Daftar Pengusulan Alat). Jenis formatnya sama dengan B1 sampai dengan B4, tetapi ada dengan mengganti kata barang pada format B dengan kata alat pada format C.  Teknis pengadministrasiannya sama dengan pengisian format B, akan tetapi pada pengisian format C dituntut pengenalan alat relatif banyak.
  d)  Format D
  Format D digunakan untuk mengadministrasikan bahan kimia (kemikalia).Format D meliputi  format D1  (Kartu Zat), D2 (Daftar  Zat), D3 (Daftar Penerimaan/Pengeluaran Zat), dan D4 (Daftar Usulan Zat). Perbedaan dengan format-format sebelumnya adalah terletak pada spesifikasi, pencantuman rumus kimia, dan nama-nama zatnya dalam bahasa Inggris.  Data-data ini dapat dilihat pada etiket yang tertera pada botol atau kemasan bahan kimia.  Oleh karena itu etiket zat harus dijaga agar jangan sampai hilang, jika hilang maka untuk mengenalinya kembali memerlukan analisis dan waktu yang relatif lama. 
  Desain Laboratorium
  1.Pengertian Desain Laboratorium
  Bagaimanakah bentuk laboratorium yang ideal? Berapa besarkah ukurannya? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak serta merta dapa tkita jawab, karena sebuah laboratorium   dibangun untuk tujuan tertentu. Artinya sebelum laboratorium itu dibangun harus tahu dulu untuk keperluan apa dan untuk dipakai siapa laboratorium tersebut.  Misalnya  laboratorium  yangakan  digunakan    untuk    pembelajaran  IPA Biologi  di  Sekolah Menengah Pertama tentunya akan memiliki bentuk yang berbeda dengan laboratorium untuk Sekolah Menengah Atas. Pada umumnya bentuk, ukuran, dan tata ruang suatu laboratorium didesain sedemikian rupa sehingga pemakai laboratorium mudah melakukan aktivitasnya
  Untuk tata ruang, sebaiknya ditata sedemikian rupa sehingga laboratorium dapat berfungsi dengan baik. Tata ruang yang sempurna, dimulai sejak perencanaan gedung pada waktu dibangun. Tata ruang yang baik, diantaranya harus mempunyai antara lain: pintu masuk,    pintu keluar, pintu darurat, ruang persiapan, ruang peralatan, ruang penangas, ruang penyimpanan, ruang staf, ruang   bekerja, ruang gudang, lemari perkakas kaca, lemari alat-alat optik,  pintu jendela (diberi kawat kasa agar serangga dan burung tidak masuk), fan, dan AC untuk alat-alat tertentu yang memerlukan AC.
  Sesuai dengan fungsi laboratorium Pendidikan IPA, bahwa dalam laboratorium guru dan peserta didik dapat melakukan percobaan dan penelitian, laboratorium hendaknya menunjang pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Untuk keperluan ini maka desain atau tata letak laboratorium IPA di Sekolah Menengah dapat mengikuti pola berikut ini:
  a.   Letak  Laboratorium
  Tidak    mudah      diseragamkan      untuk    semua    sekolah    yang  mempunyai laboratorium. Hal ini disebabkan tiap sekolah yang akan membangun laboratorium sudah terikat oleh bentuk dan keadaan bangunan dan lahan yang telah dimiliki sebelumnya. Tidak ada dua sekolah yang memiliki keadaan lingkungan dan keperluan yang sama. Namun demikian, bila keadaan masih mungkin, dalam menentukan letak laboratorium perlu diperhatikan hal-hal berikut:
  1)  Letak terhadap lingkungan.
  Selama masih mungkin, meletakkan laboratorium dengan arah “utara-selatan” sangat dianjurkan. Letak yang demikian erat hubungannya dengan banyaknya sinar matahari yang masuk dan bersangkut paut dengan pemasangan jendela atau jumlah jendela yang diperlukan.
  2)  Letak dari  setiap laboratorium (science block).
  Kalau sebuah sekolah memiliki beberapa buah laboratorium, adalah sangat bermanfaat bila laboratoriumI PA (Biologi, Fisika, Kimia, dan IPBA) letaknya saling berdekatan atau ada  dalam suatu daerah. Hal ini sangat menguntungkan karena  dapat mengurangi perpindahan baik bagi guru maupun peralatan yang diperlukan.
  b.  Luas ruangan laboratorium
  Ruang laboratorium IPA berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran IPA secara praktik yang memerlukan peralatan khusus. Luasruangan laboratorium  sangat  ditentukan  oleh  macam  ruangan  yang  diperlukan.  Jenis ruangan yang ada di dalam laboratorium meliputi:
  1)  Ruang  pembelajaran  sebagai  tempat  perlengkapan  laboratorium  termasuk meja, kursi, lemari dan rak ada didalamnya. Luas ruangan minimum dapat menampung satu rombongan belajar, sedikit-dikitnya 2.4m2/peserta didik. Jadi untuk laboratorium untuk kapasitas 40 peserta didik diperlukan luas lantai (2.4x40)m2=96m2. Sedangkan untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang  dari  20  orang,  luas  minimum  ruang  laboratorium  48  m2.  Lebar minimum ruangan laboratorium IPA adalah 5 m. Ruangan itu dapat berbentuk persegipanjang, misalnya ( 8x 13) m2 = 104 m2 atau (9 x11) m2= 99m2. Bentuk ruangan panjang ini mempunyai kelemahan pada jarak antara guru dan peserta didikyang dibelakang menjadijauh.Untukmengurangikelemahan tersebut disarankan agar ruangan itu berbentuk persegi.
  2)  Ruangan persiapan sebagai tempat guru dan laboran melakukan persiapan sebelumnya kegiatan pembelajaran agar kegiatan berjalan baik. Untuk laboratorium yang mempunyai luas lantai100m2, sebaiknya memiliki ruang persiapan sekurang- kurangnya 20 m2. Luas ruang penyimpanan dan persiapan minimum 18 m2.
  3)  Ruangan penyimpanan  untuk  menyimpan  alat-alat,  peralatan  dan  bahan- bahan  yang  belum  digunakan.  Idealnya  ruang  penyimpanan  memerlukan ukuran minimal (5x4) m2 = 20 m2  agar dapat menyimpan lemari untuk zat-zat kimia.
  4)  Ruangan gelap untuk    mengerjakan pemrosesan foto atau untuk percobaan- percobaan lain yang harus bebas cahaya. 
  5)  Ruangan atau meja untuk menimbang.
  Peralatan Laboratorium
  Peralatan Laboratorium sangat ditentukan oleh macam laboratorium. S e b u a h SMP/MTs minimal memiliki satu ruangan Laboratorium IPA. Apabila sekolah mempunyai  dana  yang  cukup,  maka  ruang laboratorium  dapat  dibagi  menjadi Laboratorium IPA Fisika, Laboratorium IPA Biologi, Laboratorium IPA Kimia, dan Laboratorium   IPBA  (Ilmu  Pengetahuan Bumi   dan Antariksa. Pembagian tersebut akan memudahkan pengelola dan guru untuk menyiapkan alat dan bahan praktikum sehingga pelaksanaan praktikum dapat lebih efektif.
  Walaupun ada pembedaan jenis laboratorium, tetapi ada fasilitas laboratorium yang bersifat umum yang seharusnya ada dalam setiap laboratorium, seperti:
  1) Meja. Meja ada beberapa macam, yaitu meja kerja untuk peserta didik meja kerja untuk guru, meja demonstrasi dan meja dinding.
  2) Lemari. Berdasarkan wujud dan kegunaannya maka kebutuhan lemari suatu laboratorium  adalah  sebagai  berikut:  (a)  Lemari  biasa  (lemari  kaca),  (b) Lemari gantung, dan (c) Lemari di bawah meja dinding
  3)    Rak
  4)    Bakcuci pada meja
  5)    Listrik (stop kontak pada setiap meja praktikan)
  6)    Pemanas (gas atau pembakar spiritus)
  Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Di Laboratorium IPA
  1. Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
  Laboratorium adalah suatu tempat peserta didik atau praktikan melakukan percobaan. Bekerja di laboratorium IPA tak akan lepas dari berbagai  kemungkinan terjadinya bahaya dari berbagai jenis bahan dan peralatan baik yang bersifat bahaya maupun tidak berbahaya, yang tak jarang beresiko tinggi bagi peserta didik yang sedang melakukan praktikum jika tidak mengetahui cara dan prosedur penggunaan alat yang digunakan. Oleh karena itu diperlukan pemahaman dan kesadaran terhadap keselamatan dan bahaya kerja di laboratorium.
  Telah banyak terjadi kecelakaan ataupun menderita luka baik bersifat luka permanen, luka ringan maupun gangguan kesehatan dalam yang dapat menyebabkan penyakit kronis maupun akut, serta kerusakan terhadap fasilitas-fasilitas dan peralatan penunjang praktikum yang mahal harganya. Semua kejadian ataupun kecelakaan kerja di laboratorium sebenarnya dapat dihindari dan diantisipasi jika peserta didik mengetahui dan selalu mengikuti prosedur kerja yang aman di laboratorium. Kecelakaan  dapat  juga  terjadi  karena kelalaian  atau kecerobohan  praktikan,  yang dapat mencederai dirinya sendiri dan juga orang lain yang berada disekitarnya. Keselamatan kerja di laboratorium merupakan dambaan bagi setiap individu yang sadar akan kepentingan kesehatan, keamanan dan kenyamanan dalam bekerja. 
  Bekerja dengan selamat dan aman berarti menurunkan resiko kecelakaan kerja. Walaupun petunjuk keselamatan dan kesehatan kerja sudah tertulis dalam setiap penuntun praktikum, namun hal ini perlu dijelaskan berulang-ulang agar setiap individu  lebih  meningkatkan  kewaspadaan  ketika  bekerja  di  laboratorium.  Oleh karena   itu   penerapan   budaya   aman   dan   sehat   dalam   bekerja   hendaknya dilaksanakan oleh semua institusi yang turut andil dalam semua kegiatan di laboratorium.
  Terjadinya  kecelakaan  dapat  dicegah  dengan  menentukan  usaha-usaha pembinaan dan pengawasan keselamatan kerja yang tepat secara efektif dan efisien sehingga terjadinya kecelakaan dapat dicegah. Faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan adalah bersumber pada lingkungan kerja dan praktikan. Namun sebagian besar (85%) kecelakaan tersebut disebabkan oleh faktor manusia. Perilaku praktikan yang tidak aman dapat membahayakan, kondisi yang berbahaya, kondisi hampir celaka dan penyakit akibat kerja adalah gejala dari kurang berfungsinya manajemen seperti pencegahan berupa aturan atau tata tertib yang harus diindahkan. Dalam melakukan kegiatan  di  dalam  laboratorium,  praktikan  harus  menyadari  bahwa  dalam  setiap kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kebakaran. Oleh karena itu setiap pengguna laboratorium harus mempunyai rasa taggung jawab penuh untuk mengindahkan tata tertib akan keselamatan dan kesehatan kerja di dalam laboratorium    baik    keselamatan    alat    maupun    pengguna,    untuk    itu    perlu dibuat peraturan-peraturan dan prosedur yang ditetapkan dan harus ditaati selalu pada setiap kegiatan di dalam laboratorium.
  2. Mengenali Potensi Bahaya
  Dalam pekerjaan sehari-hari pengelola dan penggunalaboratorium IPA selalu dihadapkan pada bahaya-bahaya tertentu, misalnya bahaya infeksi, reagensia yang toksik, peralatan listrik maupun gelas yang digunakan secara rutin. Secara garis besar bahaya yang dihadapi dalam laboratorium dapat digolongkan dalam:
  a.    Bahaya kebakaran dan ledakan dari zat/bahan yang mudah terbakar atau meledak. b.    Bahan beracun, korosif dan kaustik.
  c.    Bahaya radiasi.
  d.    Luka bakar.
  e.    Syok akibat aliran listrik.
  f.     Luka sayat akibat alat gelas yang pecah dan benda tajam.
  g.    Bahaya infeksi dari kuman, virus atau parasit.
  Pada  umumnya  bahaya  tersebut  dapat  dihindari  dengan  usaha-usaha pengamanan, antara lain dengan penjelasan, peraturan serta penerapan disiplin kerja. Beberapa  peristiwa  yang  pernah  terjadi  di  laboratorium  yang  menimbulkan  cacat bahkan meninggal dunia dapat merupakan cermin bagi setiap orang untuk meningkatkan kewaspadaannya ketika bekerja di laboratorium. Peristiwa-peristiwa tersebut kadang-kadang terlalu pahit untuk dikenang, namun meninggalkan kesan pendidikan yang baik, agar tidak melakukan kesalahan dua kali pada peristiwa yang sama. 
  Alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan di laboratorium IPA memerlukan perlakuan khusus sesuai sifat dan karakteristik masing-masing. Perlakuan yang salah dalam membawa, menggunakan dan menyimpan alat dan bahan di laboratorium IPA dapat menyebabkan kerusakan alat dan bahan, terjadinya kecelakaan kerja serta dapat menimbulkan  penyakit.  Cara  memperlakukan  alat  dan  bahan  di  laboratorium  IPA secara tepat dapat menentukan keberhasilan dan kelancaran kegiatan.
  Menjaga Keselamatan Alat
  a.  Prinsip  yang  perlu  diperhatikan  dalam  penyimpanan  alat  dan  bahan  di laboratorium
  1)  Aman
  Alat  disimpan supaya aman dari  pencuri  dan  kerusakan.  Alat  yang mudah dibawa dan mahal harganya seperti stopwatch perlu disimpan pada lemari terkunci. Aman juga berarti tidak menimbulkan akibat rusaknya alat dan bahan sehingga fungsinya berkurang.
  2)  Mudah dicari
  Untuk memudahkan mencari letak masing–masing alat dan bahan, perlu diberi tanda yaitu dengan menggunakan label pada setiap tempat penyimpanan alat (lemari, rak atau laci).
  3)  Mudah diambil
  Penyimpanan alat diperlukan ruang penyimpanan dan perlengkapan seperti lemari, rak dan laci yang ukurannya disesuaikan dengan luas ruangan yang tersedia. 
  b.  Cara  penyimpanan  alat  dan  bahan  dapat  berdasarkan  jenis  alat,  pokok bahasan, golongan percobaan dan bahan pembuat alat
  1)  Pengelompokan alat–alat Fisika berdasarkan pokok bahasannya seperti: Gaya dan Usaha (Mekanika), Panas, Bunyi, Gelombang, Optik, Magnet, Listrik,  dan Alat Reparasi.
  2) Pengelompokan alat-alat Biologi menurut golongan percobaannya, seperti: Anatomi, Fisiologi, Ekologi, dan Morfologi.
  3)  Pengelompokan  alat-alat  Kimia  berdasarkan  bahan  pembuat  alat  tersebut seperti: logam, kaca, porselen, plastik, dan karet.
  Jika  alat  laboratorium  dibuat  dari  beberapa  bahan,  alat  itu  dimasukkan  ke dalam kelompok bahan yang banyak digunakan.
  c.  Penyimpanan alat dan bahan selain berdasar hal–hal di atas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu:
  1)  Mikroskop  disimpan  dalam  lemari  terpisah  dengan  zat  higroskopis  dan dipasangi lampu yang selalu menyala untuk menjaga agar udara tetap kering dan mencegah tumbuhnya jamur.
  2)  Alat  berbentuk  set,  penyimpanannya  harus  dalam  bentuk  set  yang  tidak terpasang.
  3)  Ada alat yang harus disimpan berdiri, misalnya higrometer, neraca lengan, dan beaker glass.
  4)  Alat yang memiliki bobot relatif berat, disimpan pada tempat yang tingginya tidak melebihi tinggi bahu.
  5)  Penyimpanan zat kimia harus diberi label dengan jelas dan disusun menurut abjad.
  6)  Zat kimia beracun harus disimpan dalam lemari terpisah dan terkunci, zat kimia yang mudah menguap harus disimpan di ruangan terpisah dengan ventilasi yang baik.
 Download Buku Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP
 Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:    
 Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP
 Download File:
 Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP.pdf
 Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file buku Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP. Semoga bisa bermanfaat.
 