Buku Pedoman FLS2N SMK 2019

Berikut ini adalah berkas Buku Pedoman FLS2N SMK 2019 . Download file format PDF. Pedoman Pelaksanaan Festival dan Lomba  Seni  Siswa  Nasional (FLS2N) Jenjang SMK Tahun 2019. FLS2N SMK 2019 ini akan dilaksanakan di Bandar Lampung 15 - 21 September 2019.

 Berikut ini adalah berkas Buku Pedoman FLS Buku Pedoman FLS2N SMK 2019
Buku Pedoman FLS2N SMK 2019 

Buku Pedoman FLS2N SMK 2019 

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas buku Pedoman Pelaksanaan Festival dan Lomba  Seni  Siswa  Nasional (FLS2N) Jenjang SMK Tahun 2019:

Festival dan lomba seni siswa SMK tingkat nasional (FLS2N) merupakan wahana unjuk keterampilan bidang seni bagi siswa siswi SMK perwakilan dari seluruh nusantara. Dengan seni akan mengungkapkan beragam rasa, karsa, naluri pikiran yang semuanya berpusat pada nilai estetis. Cipta dalam seni mengungkap keterpaduan inovasi, dan ungkapan rasa atau emosi yang sangat dalam. Dengan terselenggaranya FLS2N bagi siswa SMK, maka siswa siswi SMK selain terampil juga harus kreatif, kritis sesuai perkembangan ilmu dan teknologi.

Seni, merupakan salah satu wahana yang dipergunakan untuk melaksanakan implementasi Penguatan Pendidikan Karakter. Melalui Seni, dapat dikembangkan nilai-nilai karakter yang dapat dilakukan sebagai harmonisasi antara olah pikir, olah rasa, olah hati dan olah raga. Seni sekaligus menjadi sarana peningkatan mutu Sekolah Menengah Kejuruan. Melalui FLS2N kami berharap dapat mengasah karakter baik siswa siswi SMK dengan latar belakang bahasa, budaya dan kesenian yang beraneka ragam. Melalui kegiatan seni, dapat dipupuk toleransi, kolaborasi, dan perluasan wawasan terhadap keanekaragaman budaya di Indonesia.

Pedoman ini disusun untuk memberikan informasi pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan FLS2N jenjang SMK Tahun 2019 dan sebagai acuan bagi seluruh pihak yang akan berperan dalam penyelenggaraan FLS2N jenjang SMK.

Daftar Isi Buku Pedoman FLS2N SMK 2019:
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
b. Dasar Hukum
c. Tujuan
d. Hasil yang Diharapkan

BAB II MEKANISME PENYELENGGARA
a. Bidang Seni yang Dilombakan dan Jumlah Peserta
b. Persyaratan Peserta
c. Kriteria Juri
d. Waktu & Tempat Pelaksanaan
e. Pembiayaan

BAB III KETENTUAN TEKNIS PERBIDANG LOMBA

BAB IV PENUTUP

Latar Belakang
Penguatan Pendidikan Karakter dapat dijalankan melalui berbagai kegiatan, tujuannya adalah agar lulusan SMK mempunyai kompetensi kebekerjaan tinggi, dengan dimilikinya hard skills maupun soft skills. Salah satu upaya dalam mengasah soft skills adalah melalui kegiatan FLS2N.

Penguasaan kompetensi di bidang seni bisa menjadi bekal dalam bidang jasa yang produktif dan bernilai ekonomi. Latihan dan olah seni dapat menumbuhkan kreativitas dan ekspresi yang kuat bagi peserta didik. Dengan olah seni kehalusan rasa dan harmonisasi antara wacana dan fakta diasah menjadi suatu kreativitas yang memperkuat kecakapan peserta didik dalam kepekaan, kepedulian dan toleransi. Melalui FLS2N akan menguatkan penguatan karakter dan kepribadian peserta didik, menjadikan peserta didik tidak hanya termotivasi untuk maju, percaya diri namun tetap menjadi pribadi yang santun, ramah, tegas dan berbudi pekerti luhur.

Sebagai upaya memberikan ruang bagi unjuk bakat, minat, kreativitas, serta inovasi, maka Direktorat Pembinaan SMK, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, menyelenggarakan FLS2N yang didukung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, penggiat seni dan budaya, serta praktisi maupun professional di bidang seni, serta kalangan masyarakat profesi. FLS2N jenjang SMK tahun 2019 meliputi 6 Bidang Lomba yaitu Bidang Lomba Film Pendek, Menyanyi Solo, Seni Musik Tradisi Daerah, Solo Gitar Klasik, Tari Tradisional dan Teater.

Dengan terselenggaranya FLS2N, diharapkan akan memperluas cakrawala pengetahuan, meningkatkan kemampuan bersosialisasi, kolaborasi dan toleransi.

Dasar Hukum
Dasar pelaksanaan Festival dan Lomba Seni Siswa SMK Tingkat Nasional (FLS2N) Jenjang SMK Tahun 2019, adalah:
  1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Instruksi Presiden nomor 9 tahun 201 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan untuk Peningkatan Daya Saing Sumberdaya Manusia Indonesia;
  2. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tetang Penguatan Pendidikan Karakter;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
  4. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuh Budi Pekerti; Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang PPK;
  5. DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Program Penyediaan dan Peningkatan Layanan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun 2019;

Tujuan
  1. Membangun karakter bangsa melalui penanaman dan peningkatan jiwa seni serta pelestarian terhadap nilai-nilai tradisi yang berakar pada budaya bangsa.
  2. Membina dan meningkatkan kreativitas siswa dalam bidang seni sekaligus mengembangkan sikap kompetitif dalam diri siswa, sehingga mampu mengasah kepekaan siswa dalam menghargai seni dan karya orang lain.
  3. Mengembangkan bakat dan minat dalam bidang seni, sekaligus sebagai sarana promosi potensi peserta didik kepada dunia usaha dan industri khususnya ekonomi kreatif.
  4. Memberikan pengalaman untuk mencapai prestasi tertinggi di bidangnya dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran.
  5. Mempererat persahabatan, persatuan, dan kesatuan bangsa sesama siswa Indonesia yang berasal dari berbagai karakter dengan tingkat keterampilan dan budaya yang berbeda.

Hasil yang Diharapkan
  1. Terbangunnya karakter bangsa dan meningkatnya jiwa seni serta lestarinya nilai-nilai tradisi yang berakar pada budaya bangsa.
  2. Tercapainya peningkatan kreativitas siswa dalam bidang seni dan berkembangnya sikap kompetitif dalam diri siswa serta terasahnya kepekaan siswa dalam menghargai seni dan karya orang lain.
  3. Berkembangnya bakat dan minat khususnya di bidang seni dan potensi siswa dikenal oleh dunia usaha dan industri khususnya ekonomi kreatif.
  4. Adanya pengalaman untuk mencapai prestasi tertinggi di bidangnya dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran.
  5. Terjalinnya persahabatan yang erat, persatuan, dan kesatuan bangsa sesama siswa Indonesia yang berasal dari berbagai karakter dengan tingkat keterampilan dan budaya yang berbeda 

Bidang Seni yang Dilombakan dan Jumlah Peserta
MENYANYI SOLO
1 Orang
Tiap provinsi hanya 1 (satu) wakil, tidak ada kategori SMK Seni atau Non Seni

SOLO GITAR KLASIK
1 Orang
Provinsi dapat mengirimkan peserta baik katagori seni maupun non seni, namun Direktorat Pembinaan SMK hanya membiayai 1 katagori tari tradisional
Tari Tradisional
5 Orang
Provinsi dapat mengirimkan peserta baik katagori seni maupun non seni, namun Direktorat Pembinaan SMK hanya membiayai 1 katagori

Teater
3 Orang
Provinsi dapat mengirimkan peserta baik katagori seni maupun non seni, namun Direktorat Pembinaan SMK hanya membiayai 1 katagori

FILM PENDEK
2 Orang
Tiap provinsi hanya 1 (satu) wakil, tidak ada kategori SMK Seni atau Non Seni

Musik Tradisi Daerah
5 Orang
Provinsi dapat mengirimkan peserta baik katagori seni maupun non seni, namun Direktorat Pembinaan SMK hanya membiayai 1 katagori

Persyaratan Peserta
  1. Peserta masih berstatus sebagai siswa SMK pada tahun pelajaran 2019/2020.
  2. Belum pernah mengikuti FLS2N Janjang SMK tahun sebelumnya, maupun lomba-lomba yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan SMK.
  3. Peserta adalah siswa yang berasal dari SMK di seluruh Indonesia.
  4. Peserta adalah wakil provinsi berdasarkan hasil seleksi tingkat provinsi, dibuktikan dengan sertifikat kejuaraan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan/ atau SK Penetapan Hasil Seleksi FLS2N di tingkat Provinsi, dilengkapi foto-foto pelaksanaan lomba.
  5. Dinas Pendidikan Provinsi melakukan pendaftaran secara daring/ online melalui laman http://psmk.kemdikbud.go.id/pendaftaran-lomba-fls2n dilengkapi dengan scan rapor terakhir yang menandakan masih aktif sebagai siswa SMK dan mengisi formulir yang tersedia disertai pasfoto (6x8) dengan latar belakang berwarna merah, dan surat keterangan sehat. Usulan daftar nama siswa peserta FLS2N Jenjang SMK Tahun 2019 sudah diterima panitia paling lambat tanggal 1 September 2019, jika pengusulan peserta melewati batas tanggal tersebut di atas maka provinsi yang bersangkutan dinyatakan tidak mengirimkan perwakilannya.
  6. Agar Dinas Pendidikan Provinsi mengirimkan wakil/kontingennya sesuai ketentuan butir A di atas.
  7. Untuk peserta bidang lomba solo gitar klasik, tari tradisional, teater dan musik tradisi daerah, apabila masing-masing kategori seni, maka harus sesuai dengan program keahlian peserta didik.
  8. Semua biaya yang terkait dengan kelebihan bagasi di tanggung oleh provinsi masing-masing.

Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Festival dan Lomba Seni Siswa SMK Tingkat Nasional (FLS2N) Jenjang SMK Tahun 2019 akan dilaksanakan pada tanggal 15 s.d. 21 September 2019 bertempat di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Pembiayaan
Penyelengaraan Festival dan Lomba Seni Siswa di Tingkat Nasional Tahun 2019 dibiayai dengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019.

    Download Buku Pedoman Pelaksanaan FLS2N SMK Tahun 2019

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas buku Pedoman Pelaksanaan Festival dan Lomba  Seni  Siswa  Nasional (FLS2N) Jenjang SMK Tahun 2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Buku Pedoman FLS2N SMK 2019 



    Download File:

    Buku Pedoman FLS2N SMK 2019.pdf

    Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Pedoman Pelaksanaan Festival dan Lomba  Seni  Siswa  Nasional (FLS2N) Jenjang SMK Tahun 2019. Semoga bisa bermanfaat.

    Berbagai Sumber

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel