Juknis Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2018

Berikut ini adalah berkas Juknis atau Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2018. Download file PDF.

 Berikut ini adalah berkas Juknis atau Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Juknis Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2018
Juknis Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2018

Juknis Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2018

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Juknis atau Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2018:

DESKRIPSI RINGKAS PEDOMAN PELAKSANAAN

PEMBERI BANTUAN: Direktorat Pembinaan SMA
NAMA PROGRAM: BANTUAN PEMERINTAH REHABILITASI RUANG BELAJAR SMA
TUJUAN:
  1. Mendukung program Pendidikan Menengah Universal dalam meningkatkan ketersediaan layanan SMA dan persiapan wajib belajar 12 tahun;
  2. Mengembalikan kelayakan fungsi ruang belajar;
  3. Memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP);
  4. Mendorong pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS);
SASARAN: 2470 paket @ Rp. 49.795.000,-  Senilai Rp. 122.993.650.000,-
PEMANFAATAN DANA: Meningkatkan ketersediaan ruang belajar yang layak fungsi.
PENERIMA MANFAAT:
  1. Dinas Pendidikan Provinsi;
  2. SMA penerima bantuan Pemerintah;
  3. Masyarakat sekitar SMA penerima bantuan. 
PRINSIP DASAR PEMBERIAN BANTUAN:
  1. Kewenangan penetapan penerima bantuan dana oleh Direktorat Pembinaan SMA;
  2. Pembangunan dilaksanakan secara swakelola, dikerjakan oleh sekolah dengan menggunakan prinsip-prinsip MBS;
  3. Bantuan diberikan langsung ke rekening sekolah dalam bentuk dana hibah yang dikelola dan menjadi tanggungjawab mutlak sekolah.
LAYANAN INFORMASI:
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Subdit Kelembagaan dan Sarana Prasarana, Komplek Ditjen Dikdasmen, Gedung A Lantai 2, Jalan R.S Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan, 12410.

Peningkatan kualitas prasarana layanan pendidikan menengah dalam bentuk rehabilitasi ruang belajar, merupakan wujud kegiatan dalam mendukung program pendidikan menengah universal dan rintisan wajib belajar 12 (dua belas) tahun. Sehingga akan mengembalikan dan meningkatkan fungsi ruang dan bangunan untuk mendukung kegiatan proses belajar dan mengajar serta secara tidak langsung dapat menambah minat dan daya tampung bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau sederajat yang akan melanjutkan pendidikan ke SMA.

Pada APBN tahun 2018, dialokasikan 2470 paket rehabilitasi ruang belajar untuk memperbaiki ruang-ruang pembelajaran, serta ruang penunjang yang menjadi satu masa bangunan dengan ruang pembelajaran. Kegiatan rehabilitasi ruang belajar dilaksanakan oleh Sekolah-sekolah, melalui mekanisme penyaluran bantuan pemerintah.

Pedoman pelaksanaan disusun sebagai bahan informasi operasional dalam pengelolaan dan pelaksanaan bantuan pemerintah. Pedoman ini berisi informasi tentang standar bantuan pemerintah, pengelolaan bantuan pemerintah dari aspek administrasi dan aspek teknis.

Pedoman pelaksanaan ini diharapkan menjadi acuan bagi sekolah penerima bantuan pemerintah, agar melaksanakan pembangunan dengan penuh amanah, bertanggungjawab dan mengutamakan kepentingan pendidikan.

    Download Juknis Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2018

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juknis atau Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Juknis Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2018



    Download File:
    Juknis Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2018.pdf
    Sumber: https://psma.kemdikbud.go.id

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis atau Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar SMA Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.

    Berbagai Sumber

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel