Percepatan Pelaksanaan Program BOS SMK Tahun 2017
Sabtu, 21 April 2018
Edit
 Berikut ini adalah informasi dan berkas surat Dirjen Pembinaan SMK, Dirjen Dikdasmen Kemdikbud RI Nomor 5914/DS.2/KU/2017 perihal Percepatan Pelaksanaan Program BOS SMK Tahun Ajaran 2017.
 
   
 ![]()  | 
| Percepatan Pelaksanaan Program BOS SMK Tahun Ajaran 2017 | 
Percepatan Pelaksanaan Program BOS SMK Tahun Ajaran 2017
 Berikut ini kutipan teks dari isi berkas surat pengumuman Percepatan Pelaksanaan Program BOS SMK Tahun Ajaran 2017:
  Menindaklanjuti  telah  diterbitkannya  Permendikbud Nomor 26  Tahun 2017  tentang Perubahan atas  Permendikbud Nomor  8 Tahun   2017  tentang Petunjuk Teknis BOS,  dengan hormat kami mohon  perhatian Saudara atas hal-hal  sebagai  berikut:
 - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis BOS (sebagaimana terlampir), menginstruksikan satuan pendidikan SMK dapat menyesuaikan perubahan penggunaan BOS di SMK sesuai dengan skala prioritas kebutuhan sekolah, khususnya untuk membantu mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan/atau Standar Nasional Pendid.ikan (SNP) di sekolah masing-masing;
 - Dalam hal Satuan Pendidikan (Satdik) SMK Negeri akan melakukan perubahan RKAS Dana BOS dalam satu jenis belanja misalnya belanja barang/jasa maka SMK Negeri dapat langsung melakukan perubahan RKAS Dana BOS dan menyampaikan perubahan tersebut ke Kepala SK.PD Dinas Pendiclikan Propinsi. Apabila, perubahan RKAS Dana BOS mengalami pergeseran jenis belanja misalnya clari belanja barang dan jasa ke belanja modal maka harus dilakukan perubahan RKA-SKPD Dinas Pendidikan yang dilaksanakan mendahului penetapan perubahan Peraturan Daerah ten tang Perubahan APBD TA 2017 berpedoman pada butir V.13 Lampiran Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017.
 - Mengingat penyaluran BOS SMK pada triwulan I dan triwulan II Tahun 2017 pada sebagian propinsi masih mengalami keterlambatan, maka perlu dilakukan percepatan penyaluran dana BOS di triwulan selanjutnya agar penggunaan dana BOS tepat guna dan tepat sasaran. Selanjutnya, dimohon menginstruksikan Satdik SMK agar segera melakukan update data Dapodik dengan sistem aplikasi Dapodik terbaru yaitu aplikasi Dapodikdasmen versi 2018;
 - Menginstruksikan satuan pendidikan SMK Negeri dan Swasta penerima dana BOS untuk mengisi laporan BOS SMK online melalui website: http://bos.kemdikbud.go.id dengan menggunakan username dan password Dapodik;
 
 Dinas Pendidikan  Provinsi  sesuai  dengan  kewenangannya  agar mensosialisasikan perkembangan pengelolaan  program BOS  SMK Tahun 2017.
  Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas surat perihal Percepatan Pelaksanaan Program BOS SMK Tahun Ajaran 2017 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
 Download File:
Surat Percepatan Pelaksanaan Program BOS SMK 2017.pdf
Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai informasi dan berkas surat pemberitahuan Percepatan Pelaksanaan Program BOS SMK Tahun Ajaran 2017. Semoga bisa bermanfaat.
