Desain Pengembangan Fasilitas Sekolah Di Era Revolusi Industri 4.0
Senin, 10 September 2018
Edit
 Berikut ini adalah berkas buku Desain Pengembangan Fasilitas Sekolah Di Era Revolusi Industri 4.0. Diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Download file format PDF.  
 
   
 ![]()  | 
| Desain Pengembangan Fasilitas Sekolah Di Era Revolusi Industri 4.0 | 
Desain Pengembangan Fasilitas Sekolah Di Era Revolusi Industri 4.0
 Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas buku SMK - Desain Pengembangan Fasilitas Sekolah Di Era Revolusi Industri 4.0:
  Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah berusaha meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini sesuai dengan kritikan bahwa mutu pendidikan di Indonesia dianggap belum berkembang maksimal, termasuk khususnya pendidikan Sekolah Menegah Kejuruan  (SMK).  Berbagai  usaha  telah  dilakukan Kemendikbud untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan menengah, khususnya SMK, maka pada kali ini melaui DPSMK, dengan membuat Kajian Pengembangan Fasilitas SMK, khususnya SMK Teknologi dan Rekayasa. Pembuatan Kajian ini diharapkan menghasilkan suatu Model Fasilitas SMK Teknologi dan Rekayasa, yang dapat menjadi contoh/panduan bagi sekolah-sekolah dalam mengembangkan lembaganya.
  Pada Kajian ini kami mengembangkan Fasilitas SMK Teknologi  dan  Rekayasa,  dengan  cara  memotret  kondisi existing SMK di Indonesia dan sekaligus membuat model SMK yang kami rancang. Model SMK Teknologi dan Rekayasa ini dalam rangka menyongsong perkembangan industri 4.0. Maka Kajian ini, yang berupa buku kami beri judul: DESAIN PENGEMBANGAN FASILITAS SEKOLAH DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0. Buku ini lebih banyak memberikan model fasilitas sekolah (kelas, perpustakaan, ruang fasum, kantin, taman,  dan  lain-lain).  Semua  desain/model sifatnya adalah kondisi ideal yang kami rancang, untuk memenuhi tuntutan perkembangan sekolah di era industri 4.0.
  Latar Belakang
  Pendidikan  merupakan  ujung  tombak  dari  majunya suatu negara, dengan pendidikan maka sumber daya manusianya akan semakin berkembang. Negara yang ingin masyarakatnya berkembang harus mampu meningkatkan kualitas pendidikan di negaranya. Sedemikian pentingnya hingga pendidikan dijadikan acuan majunya kualitas sumber daya manusia (SDM) di suatu negara. Salah satu faktor yang mendukung kemajuan suatu negara untuk berkembang dan membangun masyarakatnya menjadi lebih baik tentu dengan pendidikan. Negara yang maju mempunyai pendidikan yang baik karena dapat mencetak generasi penerus dengan sumber daya manusia berkualitas. Menurut Mendikbud (2014-2015) Anies Baswedan, di Indonesia setting sekolah masih seperti abad 19, guru seperti hidup di abad 20, siswa dan kurikulum seperti di abad 21. Berdasar kesenjangan tersebut perlu dikaji kesenjangan yang terjadi antara sekolah, guru, siswa dan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan peserta didik di era abad 21.
  Ekonomi global pada titik puncak perubahan besar yang sebanding besarnya dengan munculnya revolusi industri pertama atau perkembangan perakitan produksi, atau bahkan penemuan mikrochip. Kemajuan teknologi memungkinkan terjadinya otomatisasi hampir di semua bidang. Sementara itu, kepemilikan perangkat pintar di berbagai bagian dunia mengarah pada tingkat keterkaitan satu sama yang lain yang tak terbayangkan sebelumnya. Di antara berbagai tantangan yang sedang dihadapi dunia saat ini, mungkin yang paling besar adalah bagaimana membentuk Revolusi Industri ke empat (disebut juga sebagai Industri 4.0) yang dimulai pada permulaan abad ini. Teknologi dan pendekatan baru yang menggabungkan dunia fisik dan digital, dengan cara yang fundamental akan mengubah umat manusia.
  Dunia kini mendekati revolusi industri keempat (Industri 4.0) di mana internet dan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) sedang diintegrasikan ke dalam peralatan manufaktur dan membuat konektivitas dan komunikasi mungkin tidak pernah terlihat sebelumnya. Revolusi industri keempat diharapkan melibatkan integrasi komputer tetapi dengan integrasi tanpa batas melalui internet hal-hal, data besar, pencetakan 3D, kendaraan otonom, robotika canggih, materi baru, dan faktor-faktor lain yang belum ditetapkan (Schwab, 2016).
  Saat ini, manusia berada di ambang revolusi teknologi yang secara fundamental akan mengubah cara hidup, bekerja, dan berhubungan satu sama lain. Arus globalisasi sudah tidak terbendung masuk ke Indonesia. Disertai dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, dunia kini memasuki era revolusi industri 4.0, yakni menekankan pada pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic, dan lain sebagainya atau dikenal dengan fenomena disruptive innovation.  Menghadapi  tantangan  tersebut,  pengajaran  di SMK    pun    dituntut    untuk    berubah,   termasuk   dalam menghasilkan guru berkualitas bagi generasi masa depan.
  Dasar Hukum
  Proritas pemerintah dalam perubahan menuju Indonesia yang mandiri menunjukkan pendidikan vokasi yang dianggap sebagai salah satu solusi, hal ini tertuang dalam nawa cita khususnya pada nomor 5 dan 6, yang berbunyi; pemerintah akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan; dan pemerintah akan meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional. Untuk mewujudkan nawa cita tersebut, pemerintah perlu membangun sejumlah science park dan techno park di daerah-daerah, politeknik dan SMK dengan sarana dan prasarana yang sesuai dengan teknologi terkini.
  Peraturan   Pemerintah   No   19   tahun   2005   tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan tentang kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah Indonesia salah satunya yaitu standar sarana dan prasarana yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Sehingga salah satu indikator mutu dari sebuah SMK juga ditentukan oleh kelengkapan dan kualitas pendidikan yang disediakan oleh sekolah.
  Fasilitas sekolah yang efektif dan responsif terhadap perubahan program pendidikan minimal harus menyediakan lingkungan fisik yang nyaman, aman, mudah diakses, mempunyai penerangan yang baik, serta mempunyai ventilasi yang baik. Fasilitas sekolah terdiri dari tidak hanya struktur fisik dan berbagai sistem bangunan, seperti mekanik, pipa, listrik dan daya, telekomunikasi, keamanan, dan sistem pencegah kebakaran. Fasilitas ini juga termasuk perabotan, bahan dan perlengkapan, peralatan dan teknologi informasi, serta berbagai aspek dari dasar bangunan, yaitu, lapangan atletik, taman bermain, area untuk belajar di luar ruangan, dan akses kendaraan dan parkir. Fasilitas sekolah lebih dari sekadar tempat dari proses pendidikan namun merupakan komponen integral dari kondisi pembelajaran. Tata letak dan desain fasilitas berkontribusi pada pengalaman tempat siswa, pendidik, dan anggota masyarakat.
  Minimnya peralatan pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di SMK dapat membuat peserta didik menjadi kalah bersaing di dunia industri. Disisi lain, kondisi SMK yang memprihatinkan yaitu dengan kurangnya sarana dan prasarana dalam pembelajaran yang berdampak pada pembelajaran. Oleh karena itu, diperlukan  standar  minimal  sarana  dan  prasarana  sekolah SMK yang sesuai. Mengingat teori Prosser & Quigley (1950), beberapa faktor pendidikan kejuruan akan menjadi efektif apabila alat, mesin, dan tugas pekerjaannya sesuai dengan kebutuhan lulusan dimana dia akan bekerja.
  Tujuan dan Manfaat
  Urgensi perencanaan fasilitas SMK unggulan khususnya di bidang keahlian teknologi dan rekayasa di era revolusi industri 4.0 yaitu: (1) untuk mendukung terlaksananya program-program PSMK dalam menyediakan ruang belajar siswa, kelas industri, teaching factory, dan meningkatkan kompetensi guru dan siswa; (2) adanya era revolusi industri 4.0 yang secara tidak langsung berdampak pada lulusan SMK; (3)  perkembangan  ilmu  pengetahuan  dan  teknologi  (IPTEK) yang semakin canggih; (4) tuntutan kurikulum yang semakin berkembang dan sesuai dengan industri; (5) tuntutan dunia kerja   yang   semakin   membutuhkan   tenaga   kerja   yang kompeten sesuai dengan perkembangan IPTEK; (6) tuntutan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi untuk mencetak tenaga kerja yang handal dan kompeten.
  Ruang Pimpinan
  Secara ideal, ruang kepala sekolah hendaknya memberi support  kinerja  sebagai  kepala  sekolah.  Menurut Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah, maka  kepala  sekolah dituntut  untuk memiliki lima kompetensi. Lima kompetensi tersebut adalah kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
  Dalam   rangka menjalankan   lima   kompetensi   kepala sekolah,   maka   ruangan kepala   sekolah   perlu   di   desain sedemikian rupa, sehingga dapat mendukung tupoksi dari standar yang sudah ditetapkan. Desain ruang kepala sekolah masa depan terlihat pada Gambar 2.1. Ruangan itu menunjukkan sarana dan prasarana yang ada di ruang kepala sekolah memiliki nilai fungsi dalam optimalisasi tugas sebagai kepala sekolah. Disamping itu, dari sisi kontruksi harus diarahkan seefektif mungkin untuk mengurangi pencahayaan yang bersumber dari energi listrik, artinya view ruangan harus optimal mendapatkan pencahayaan dari matahari.
  Desain ruang kepala sekolah ini semata-mata sebagai interpretasi dan transformasi agar kompetensi kepala sekolah mulai dari kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, hinggga sosial dapat terwujud. Ruang kepala sekolah seolah- olah menjadi miniatur dinamika suatu sekolah, dan bahkan di era industri 4.0, ruang kepala sekolah harus juga di sediakan perangkat monitoring dan evaluasi seperti Decision Support System (DSS) yang setiap saat kepala sekolah dapat memantau dan sekaligus mengambil keputusan yang cepat untuk kemajuan dan keberlanjutan sekolah.
  Ruang Guru
  Ruang guru adalah ruang dimana para guru dapat beristirahat atau mengerjakan tugas sebagai guru. Ruang guru dapat   digunakan   untuk   menyimpan   dokumen-dokumen penting tentang peserta didik.
  Ruang guru harus dapat dimanfaatkan untuk tempat berkumpulnya para guru ketika ingin melakukan rapat. Fasilitas yang dapat dilengkapi diruang guru sebagai sarana dalam proses    pembelajaran  adalah  komputer, printer,  loker utuk menyimpan barang atau berkas, televisi, AC, kulkas, dan cermin. Kantor guru akan menjadi lebih modern dengan mengadopsi teknologi baru. Setiap orang berharap dapat terhubung langsung dengan lancar ke dunia di sekitar mereka. Internet of Things (IoT) memungkinkan usaha untuk memberikan akses cepat ke objek fisik dan sistem, yang membuat menjadi lebih mudah untuk mendapatkan cara kerja yang fleksibel.
  Ruang Administrasi
  Menurut  Quible  dalam  Sukoco (2007: 189), tata ruang kantor adalah penggunaan ruang secara efektif serta mampu memberikan kepuasan kepada   pegawai terhadap pekerjaan yang dilakukan, maupun memberikan kesan  yang mendalam bagi pegawai.
  Terry  (dalam  Gie,  2000:186)  berpendapat   tata ruang kantor adalah   penentuan mengenai   kebutuhan-kebutuhan ruang dan tentang penggunaan secara  terperinci dari  setiap ruang. Hal ini untuk menyiapkan suatu rencana praktis dari aspek faktor-faktor fisik yang dianggap perlu bagi pelaksanaan kerja perkantoran dengan biaya yang layak. Tujuan tata ruang kantor adalah memperlancar pekerjaan kantor sehingga menjadi lebih efektif, menggunakan seluruh ruangan yang ada dengan optimal, menciptakan kondisi kerja yang baik, memudahkan pengawasan terhadap pekerjaan kantor (meningkatkan estetika), memberikan fleksibilitas yang tinggi, menjaga   keseimbangan   antara   alat   dan   staff   (Maryati, 2008:148). Ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari adanya penataan ruang kantor menurut Gie (2000:188) antara lain: mencegah penghamburan tenaga dan waktu para pegawai karena berjalan modar-mandir yang sebetulnya tidak perlu, menjamin kelancaran proses pekerjaan yang bersangkutan, memungkinkan pemakaian ruang kerja secara efisien, mencegah para pegawai di bagian lain terganggu oleh publik yang akan menemui suatu bagian tertentu. Tata ruang kantor selain berkaitan tentang bagaimana penataan ruang itu sendiri juga berkaitan dengan lingkungan fisik yang ada pada ruangan tersebut.
  Nuraida   (2014:174-179)   membagi   lingkungan   fisik kantor menjadi empat yaitu (1) Cahaya merupakan faktor penting untuk meningkatkan efisiensi kerja pegawai karena memengaruhi kesehatan dan keselamatan serta kelancaran kerja, (2) Warna mempunyai pengaruh penting terhadap penerangan kantor, (3) Udara dalam hal ini lebih dilihat dari sisi suhu/temperatur, kelembapan, sirkulasi/ventilasi dan kebersihan, (4) Bunyi/ suara terutama untuk pekerjaan yang membutuhkan konsentrasi, faktor suara dapat memengaruhi efisiensi pekerja karena suara yang bising dapat mengganggu dan dapat berpengaruh pada kesehatan pekerja, (5) Musik dapat memengaruhi keadaan fisik dan mental pegawai.
  Menurut Ensiklopedi Administrasi  dalam Nurasih dan Rahayu (2014:53) perlengkapan atau peralatan kantor adalah segenap    benda    yang    dipergunakan    untuk    membantu kelancaran tugas-tugas tata usaha atau adminitrasi, yang terdiri perabot kantor, mesin  kantor, bekal kantor dan hiasan kantor. Perabot kantor terdiri atas lemari, lemari arsip, lemari katalog, lemari besi, meja, kursi, rak. Asbak dan perlengkapanlainnya yang diberikan kepada kerani-kerani perseorangan atau untuk umum. Peralatan dan  benda-benda yang   sudah   terbagi tersebut sangatlah membantu dalam bekerja bagi seorang staff. Oleh karena itu dalam penataan ruang kantor benda ini juga dalam penempatannya akan mempengaruhi cara kerja pegawai tata usaha.
  Berikut merupakan sarana dan prasarana yang terdapat pada ruang administrasi sekolah yaitu:
  a. Area  tunggu  dengan  ruang  untuk  tempat  duduk  untuk hingga enam pengunjung;
  b. Sebuah sekretariat/ area pendukung dengan ruang untuk 1 area kerja kantor terbuka untuk mengoperasikan telepon, interkom, dan mendukung administrasi;
  c. Satu kantor untuk asisten kepala sekolah. Berikan ruang untuk meja berbentuk L dan meja bundar dengan 4 kursi; 
  d. Ruang  file  dengan  akses  aman  terbatas  untuk  catatan sekolah. Ruang file harus menyediakan lemari penyimpanan yang dapat dikunci (1) 48 ”lebar x 84” x 24 ”dalam setiap ruang file untuk persediaan, formulir, dan brosur. Sertakan ruang untuk total 3 hingga 4 lemari arsip tahan api (unit lebih besar),  per  masing-masing  jurusan. Berkas  lemari tahan api disediakan oleh sekolah.
  UKS dan BK
  Standar Ruang UKS pada umumnya setiap sekolahan baik sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah  atas  diwajibkan  memiliki  satu  ruangan  khusus yang digunakan untuk melakukan perawatan kesehatan bagi siswa dan siswinya. Ruang kesehatan ini biasanya disebut dengan  ruang  UKS  (usaha  kesehatan  sekolah)  yang difungsikan untuk merawat siswa ketika dalam kondisi lemah seperti tiba-tiba jatuh sakit karna kelelahan saat pelaksanaan upacara atau akibat terluka saat berada disekolah seperti saat melakukan pelajaran olah raga dan bermain. Ruangan UKS disekolah  haruslah  memiliki  standar  yang  telah  ditentukan oleh peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan, tentang program usaha pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan  sekolah  sehat  demi  mewujudkan  peserta  didik yang sehat dan cerdas. Pembinaan dan pengembangan UKS dilaksanakan secara terpadu, terarah dan bertanggung jawab dalam menanamkan, menumbuhkan dan melaksanakan prinsip hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.
  1.  Sarana dan Prasarana UKS
  Pengembangan standard ruang UKS perlu adanya Tim Pembina UKS dan Tim pelaksana dalam rangka memantapkan pelaksanaan  program  tersebut.  Tujuan  dari  UKS  sendiri adalah  untuk  meningkatkan  mutu  pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik dan menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Demi mewujudkan itu semua maka perlu adanya standar kelengkapan ruang UKS yang terdiri dari beberapa sarana dan pra sarana. Prasarana Ruang UKS meliputi :
  a. Memiliki luas bangunan minimum 12 m2, 
  b. Terdapat ruang / tempat perawat khusus, 
  c.  Terdapat ruang khusus pasien,
  d. Ruangan  yang  nyaman,  ventilasi  dan  pencahayaan cukup.
  Sedangkan sarana standar ruang UKS meliputi:
  a. Tempat Tidur, tempat untuk memeriksa dan istirahat bagi pasien yang sedang sakit
  b. Lemari,  sebagai  media  tempat  penyimpanan  obat- obatan dan alat medis lainnya
  c. Meja, digunakan oleh petugas UKS untuk mencatat riwayat kesehatan pasien yang masuk
  d. Kursi,  tempat  duduk  petugas  UKS  dan  pasien  yang melakukan pendaftaran / pemeriksaan
  e.  Catatan Kesehatan Peserta Didik, dapat berwujud buku daftar catatan atau  papan daftar yang  menerangkan riwayat peserta yang telah terdaftar di ruang UKS, biasanya digunakan  untuk  mencatat  nama,  kelas, keluhan maupun cara pengobatan
  f. Perlengkapan  P3K,  merupakan  1  set  perlengkapan obat-obatan beserta alatnya
  g.  Tandu, digunakan pada saat siswa-siswi membutuhkan pertolongan evakuasi (pemindahan pasien dari tempat kejadian menuju ruang UKS)
  h. Selimut, merupakan kain lembut untuk memberikan rasa hangat bagi pasien
  i. Tensimeter,   alat   untuk   mengukur   tekanan   darah pasien (bias berupa manual/digital)
  j. Termometer, digunakan untuk mengukur suhu tubuh pasien (bias berupa manual / digital)
  k. Timbangan Badan, alat untuk mengukur berat badan siswa (bias berupa manual / digital)
  l. Pengukur  Tinggi  Badan,  alat  yang  digunakan  untuk mengetahui tinggi siswa 
  m. Tempat      Sampah,      berfungsi      sebagai      tempat pembuangan limbah medis
  n. Tempat   Cuci   Tangan,   biasa   disebut   juga   dengan wastafel tempat untuk mencuci tangan
  o. Jam Dinding, sebagai penunjuk waktu
  Prasarana dan Sarana diatas merupakan standar untuk ruang UKS yang harus di dilaksanakan pihak sekolah, adapun tambahan prasarana dan sarana lainnya yang mungkin akan ditambahkan pihak sekolah tidak perlu mendapat persetujuan dari pihak manapun atau dibebaskan. Standar ketentuan ruang  UKS  diatas  merupakan  persyaratan  wajib  minimum yang tertera dalam peraturan menteri pendidikan nasional nomor 24 tahun 2007.
  2.  Desain UKS dan Ruang Bimbingan Konseling
  Pada bagian depan di dekat pintu masuk terdapat meja dan kursi. Meja kursi ini berguna untuk menerima tamu; orang tua siswa yang sakit, tim peninjau dari dinas terkait, serta sebagai meja  kerja  guru   yang  diserahi  tanggung  jawab  sebagai pengelola UKS.
  Sebagai  pembatas  visual,  antara  ruang  ranjang  dengan area lain dibatasi dengan gordyn atau sekat. Pada ujung dinding diletakkan almari alat-alat kesehatan. Pembatas antara ruang siswa dengan ruang siswi selain membatasi secara fisik, juga digunakan sebagai almari penyimpan alat-alat UKS yang tidak digunakan dalam keseharian, misal; sprei bed, gordyn, handuk. Sementara itu ruang tindakan diletakkan khusus di area yang berbatasan dengan meja pengelola. Ruang ini dibuat tertutup tersendiri untuk meminimalisir gangguan yang berpotensi menyebabkan berkurangnya konsentrasi saat menangani pasien dalam keadaan darurat. Ruang ini yang digunakan pertama kali mengangani pasien siswa/siswi. 
  Perspektif  pendidikan  nasional,  bimbingan  dan konseling merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari sistem   pendidikan   di   sekolah,   yang   bertujuan   untuk membantu para siswa agar dapat mengembangkan dirinya secara optimal dan memperoleh kemandirian. Agar pelayanan bimbingan dan konseling dapat berjalan efektif dan efisien maka perlu ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai. Salah satu sarana penting yang dapat menunjang terhadap efektivitas dan efisiensi layanan Bimbingan dan Konseling  di  sekolah  adalah  ketersediaan  ruang  Bimbingan dan  Konseling  yang  representatif,  dalam  arti  dapat menampung segenap aktivitas pelayanan. Bimbingan dan Konseling.
 Download Buku SMK - Desain Pengembangan Fasilitas Sekolah Di Era Revolusi Industri 4.0
 Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku SMK - Desain Pengembangan Fasilitas Sekolah Di Era Revolusi Industri 4.0 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
  Download File:
 Buku SMK - Desain Pengembangan Fasilitas Sekolah Di Era Revolusi Industri 4.0.pdf
 Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id
 
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku SMK - Desain Pengembangan Fasilitas Sekolah Di Era Revolusi Industri 4.0. Semoga bisa bermanfaat.
 Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku SMK - Desain Pengembangan Fasilitas Sekolah Di Era Revolusi Industri 4.0. Semoga bisa bermanfaat.
