Surat Menteri PANRB Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H
Sabtu, 18 Mei 2019
Edit
Berikut ini adalah informasi dan berkas Surat Menteri PANRB Nomor B/21/M.KT.02/2017 tentang Himbauan untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H.
![]() |
Surat Menteri PANRB Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H |
Download Surat Menteri PANRB Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H
Selengkapnya mengenai informasi dan berkas Surat Menteri PANRB Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Download File:
Baca Juga
- Pencegahan Potensi Gangguan Ketertiban dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi PNS
- PP Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Peraturan Gaji Anggota POLRI
- PP Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, TNI, POLRI, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan Tahun 2018
Download File:
Surat Menteri PANRB Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai informasi dan berkas Surat Menteri PANRB Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H. Semoga bisa bermanfaat.
Sumber: https://www.menpan.go.id