Mulai Tahun Pelajaran 2017-2018, Sekolah Libur Sabtu-Minggu Berlaku Nasional
Selasa, 06 Agustus 2019
Edit
Berikut ini adalah informasi mengenai: "Mulai Tahun Pelajaran 2017-2018, Kebijakan Sekolah Libur Sabtu-Minggu Berlaku Nasional".
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan, saat ini sudah ada sebagian daerah yang menerapkan sistem libur Sabtu-Minggu untuk SD, SMP, dan SMA/SMK atau yang sederajat.
"Nanti rencana diperluas secara nasional," ujar Muhadjir saat melakukan kunjungan ke Kepulauan Aru, Maluku, Rabu (12/4). Rencana tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Jika disepakati, kebijakan ini akan berlaku mulai tahun pelajaran 2017-2018.
Menurut Muhadjir, konsekuensi dari sistem sekolah lima hari per pekan adalah penambahan jam belajar di sekolah. Jika sebelumnya sekitar enam jam, nanti menjadi minimal delapan jam. Tapi, tidak semua jam belajar itu mesti dilakukan di dalam kelas. Tambahan jam belajar bisa diisi dengan eksplorasi di luar kelas atau sekolah.
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menyatakan, siswa bisa diajak ke masjid, gereja, atau rumah ibadah lainnya saat pelajaran agama. Agenda kunjungan ke museum, perpustakaan umum, atau lokasi lain yang memiliki nilai edukasi juga bisa menjadi alternatif agenda di luar kelas. Intinya, lanjut Muhadjir, pengenalan lingkungan untuk memperkuat karakter siswa.
Menurut Muhadjir, penguatan karakter di sekolah sangat penting. Bertambahnya jam belajar di sekolah bisa menjadi cara untuk menyelamatkan anak-anak dari lingkungan bermain atau masyarakat yang buruk. Ia berpendapat, lebih baik masih dijaga guru di sekolah ketimbang pulang ke rumah saat orang tua masih bekerja dan anak bermain ke lokasi yang tak terawasi.
Sumber: Republika
Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy |
Mulai Tahun Pelajaran 2017-2018, Sekolah Libur Sabtu-Minggu Berlaku Nasional
Menjelang tahun pelajaran baru 2017-2018, pemerintah kembali menggulirkan rencana sekolah masuk Senin hingga Jumat. Siswa bisa menikmati libur pada Sabtu-Minggu.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan, saat ini sudah ada sebagian daerah yang menerapkan sistem libur Sabtu-Minggu untuk SD, SMP, dan SMA/SMK atau yang sederajat.
"Nanti rencana diperluas secara nasional," ujar Muhadjir saat melakukan kunjungan ke Kepulauan Aru, Maluku, Rabu (12/4). Rencana tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Jika disepakati, kebijakan ini akan berlaku mulai tahun pelajaran 2017-2018.
Menurut Muhadjir, konsekuensi dari sistem sekolah lima hari per pekan adalah penambahan jam belajar di sekolah. Jika sebelumnya sekitar enam jam, nanti menjadi minimal delapan jam. Tapi, tidak semua jam belajar itu mesti dilakukan di dalam kelas. Tambahan jam belajar bisa diisi dengan eksplorasi di luar kelas atau sekolah.
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menyatakan, siswa bisa diajak ke masjid, gereja, atau rumah ibadah lainnya saat pelajaran agama. Agenda kunjungan ke museum, perpustakaan umum, atau lokasi lain yang memiliki nilai edukasi juga bisa menjadi alternatif agenda di luar kelas. Intinya, lanjut Muhadjir, pengenalan lingkungan untuk memperkuat karakter siswa.
Menurut Muhadjir, penguatan karakter di sekolah sangat penting. Bertambahnya jam belajar di sekolah bisa menjadi cara untuk menyelamatkan anak-anak dari lingkungan bermain atau masyarakat yang buruk. Ia berpendapat, lebih baik masih dijaga guru di sekolah ketimbang pulang ke rumah saat orang tua masih bekerja dan anak bermain ke lokasi yang tak terawasi.
Sumber: Republika
Demikian yang bisa kami sampaikan informasi mengenai: "Mulai Tahun Pelajaran 2017-2018, Sekolah Libur Sabtu-Minggu Berlaku Nasional". Semoga bisa bermanfaat.
Lihat juga informasi atau berkas terkait lainnya: